Ini Cara Buat Akta Kelahiran Anak yang Orangtuanya Tak Diketahui

Mohon penjelasan, bagaimana cara dan syarat membuat akta kelahiran anak, jika tidak diketahui keberadaan atau asal usul orangtua?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Disdukcapil Bandar Lampung. Mohon penjelasan, bagaimana cara dan syarat membuat akta kelahiran anak, jika tidak diketahui keberadaan atau asal usul orangtua?

Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6285779858xxx

Ada Surat Keterangan Kepolisian

Kami terangkan bahwa jika ingin membuat akta kelahiran, namun tidak diketahui asal usulnya atau keberadaan orangtuanya, penerbitan akta hanya tercantum nama dan tempat tanggal lahir saja.

Persyaratannya, ada surat keterangan dari kepolisian menyatakan tidak ada orangtua.

A Zainuddin
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved