Sidak BPOM Temukan Makanan Kedaluwarsa di Dua Supermarket

BPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung melakukan sidak makanan ke Supermarket Giant dan Ramayana Robinson, Kamis (15/6).

Editor: soni
tribun lampung/andreas heru jatmiko

Laporan Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - BPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung melakukan sidak makanan ke Supermarket Giant dan Ramayana Robinson, Kamis (15/6).

Kabid Sumber Daya Kesehatan Bandar Lampung, Asnah Tarigan mengatakan, sidak menemukan banyak makanan yang  tidak layak dijual dan mungkin juga tidak memiliki ijin resmi baik makanan terkemas maupun tidak terkemas.

"Kami akan memberikan teguran kepada pemilik supermarket tentang barang yang dijual. Jangan asal jual semua harus ada ijin juga dan perhatikan tanggal kedaluwarsanya," ungkap Asnah saat diwawancara Tribun, Kamis (15/6).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved