Sidak BPOM Temukan Makanan Kedaluwarsa di Dua Supermarket
BPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung melakukan sidak makanan ke Supermarket Giant dan Ramayana Robinson, Kamis (15/6).
Editor:
soni
tribun lampung/andreas heru jatmiko
Laporan Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - BPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung melakukan sidak makanan ke Supermarket Giant dan Ramayana Robinson, Kamis (15/6).
Kabid Sumber Daya Kesehatan Bandar Lampung, Asnah Tarigan mengatakan, sidak menemukan banyak makanan yang tidak layak dijual dan mungkin juga tidak memiliki ijin resmi baik makanan terkemas maupun tidak terkemas.
"Kami akan memberikan teguran kepada pemilik supermarket tentang barang yang dijual. Jangan asal jual semua harus ada ijin juga dan perhatikan tanggal kedaluwarsanya," ungkap Asnah saat diwawancara Tribun, Kamis (15/6).
