Penipuan Umrah dengan Iming-iming 5 Liter Air Zam-zam, Puluhan Jemaah Asal Lampung Batal Berangkat

Nur percaya begitu saja dengan penundaan itu. Jelang keberangkatan kedua kalinya, kembali gagal.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
AFP
Kabah 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Herlina Chiba (44), didakwa telah menipu 24 orang calon jemaah umrah. Akibatnya 24 orang tersebut batal berangkat umrah.

Ibu rumah tangga ini pun dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan. 

Jaksa penuntut umum M Rama Erfan menilai Herlina terbukti melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Menuntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan,” ujar Rama di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (5/9/2017).

Hal yang memberatkan, menurut Rama, perbuatan Herlina mengakibatkan para korban tidak bisa menjalankan ibadah umrah dan menderita kerugian finansial.

Selanjutnya belum ada perdamaian antara terdakwa dengan korban.

Peristiwa penipuan ini terjadi pada tahun 2016 lalu. Herlina menemui Direktur PT Assaadah Rihlah Hidayah, Malika Saadah.

Perusahaan yang bergerak di bidang jasa tur dan travel haji dan umrah berada di Lampung Tengah.

Pada pertemuan itu, Herlina menanyakan mengenai harga paket umrah di PT Asaadah.

Malika memberitahu bahwa harga paket umrah di perusahaannya sebesar Rp 18 juta per orang.

Herlina menawarkan diri untuk mencarikan calon jemaah umrah dengan harga lebih tinggi Rp 22 juta.

Kelebihannya dijadikan keuntungan untuk Herlina. Malika setuju. Herlina lalu menawarkan paket umrah tersebut ke Nur Hajijah, warga Panjang.

Untuk meyakinkan Nur, Herlina mengimingi dengan dua kilogram kurma dan lima liter air zam-zam gratis.

Ditambah gratis biaya umrah untuk satu orang apabila Nur mampu mengajak 10 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved