Nurul Hidayah Minta DPRD Investigasi Proses Rekrutmen Bawaslu Lampung
"Pengumuman tes tertulis, tes kesehatan I dan tes psikologi tidak dijalankan oleh Timsel sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam tahapannya,"
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nurul Hidayah, salah satu peserta seleksi Bawaslu, mengatakan bahwa proses seleksi Bawaslu Lampung yang dilaksanakan oleh Timsel telah melakukan mal administrasi dan tidak taat aturan. Selain itu, seleksi terkesan hanya dilakukan untuk formalitas.
Untuk itu, Nurul mengadukan proses seleksi anggota Bawaslu Lampung ini kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung, agar bisa ditindak.
"Pengumuman tes tertulis, tes kesehatan I dan tes psikologi tidak dijalankan oleh Timsel sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam tahapannya," ungkap Nurul, Senin (9/11/2017).
Menurutnya, pengumuman tes sesuai no.01/timsellpg/2017 seharusnya diumumkan tanggal 15 Agustus 2017. Namun kenyataannya diumumkan tanggal 14 Agustus 2017 oleh Timsel.
"Dan ini berlanjut hingga tes selanjutnya yang diumumkan tidak sesuai jadwal," sebutnya.
Sebelumnya Nurul yang memiliki nomor tes 13, telah gugur pada tahapan tes tertulis, tes kesehatan I dan tes psikologi.
"Karena dianggap tidak sesuai aturan dan terkesan formalitas, maka saya memohon DPRD Lampung untuk turun menginvestigasi proses seleksi calon anggota Bawaslu Lampung," katanya.
Nurul menambahkan, semua berkas dan bukti diserahkan kepada ketua DPRD Provinsi Lampung dan menunggu tindak lanjut lagi.
"Kiranya DPRD Provinsi Lampung dapat membatalkan proses seleksi anggota Bawaslu dan dilakukan test ulang yang lebih transparan, serta mengganti Timsel yang ada dengan Timsel yang baru," tandasnya.