PPTP2A Lampung Utara Kecam Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung

PPTP2A Lampung Utara, Endah Kartika Prajawati Agung, angkat suara terkait kasus pencabulan anak yang dilakukan ayah kandung

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Thinkstockphotos
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pembina Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTP2A) Lampung Utara, Endah Kartika Prajawati Agung, angkat suara terkait kasus pencabulan anak yang dilakukan ayah kandung.

Eka mengecam perbuatan Iswanto (40) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri Bunga (6).

"Saya mengecam dan prihatin atas kejadian itu,"kata Endah kepada sejumlah wartawan, Rabu, 18 Oktober 2017.

Menurut Endah, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan pendampingan terhadap korban guna menghilangkan trauma psikologis yang dialami korban.

Pendampingan itu dilakukan secara terus menerus.

"Sampai korban benar-benar dapat menghilangkan ingatan atas apa yang dialaminya,"katanya.

Endah menerangkan, aparatur desa juga diminta untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap warga sekitar untuk tidak mengucuilkan korban dan keluarganya.

Wanita berkacamata ini menambahkan, adanya peristiwa tersebut menjadikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk bekerja keras lagi dalam menyosialisasikan kepada masyarakat tentang kekerasan terhadap anak dan perlindungan bagi perumpuan.

"Yang terpenting selalu tanamkan nilai-nilai agama agar kejadian serupa tidak terjadi,"tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved