Debt Collector Leasing Tewas Dibunuh saat Tagih Tunggakan Motor, Kesaksian Rekan Korban Mengerikan
Debt collector yang juga eksekutor leasing Indra Yana tewas dibunuh konsumennya saat menagih tunggakan motor, Senin, 30 Oktober 2017.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Debt collector yang juga eksekutor leasing Indra Yana tewas dibunuh konsumennya saat menagih tunggakan motor, Senin, 30 Oktober 2017.
Pada saat kejadian, Indra Yana bersama rekannya Hendra Alis Grandong (39). Indra Yana ketika itu berboncengan dengan Hendra.
Hendra menceritakan, ia bersama Indra mengendarai sepeda motor dari Jalan Kartini menuju arah SMA Perintis.
Ketika itu Indra melihat sepeda kendaraan motor Honda Beat Pop warna putih hitam, tepatnya di lampu merah depan kantor kecamatan Jalan Cut Nyat Dien, Keluraha Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampug.
Motor tersebut ditumpangi oleh sepasang suami istri.
‘”Yang membawa sepeda motornya laki-laki mengenakan pakaian preman, sedangkan prempuan yang dibonceng mengenakan pakaian seragam PNS,” kata Hendra saat ditemui Tribun Lampung, di Kelurahan Sukajawa, Tanjukarang Barat, Selasa 31 Oktober 2017.
Kemudian keduanya mengikuti sepeda motor tersebut. Sesampainya di depan klinik Kosasih, keduanya langsung memberhentikan kendaraan motor itu.
“Kami sempat ngobrol baik-baik dengan mereka dan menyatakan agar datang ke kantor leasing. Namun, orang yang diketahui bernama Ali Imron itu ngotot dan ngajak kami ribut,” ucapnya.
Tidak lama kemudian, kata Hendra, Ali Imron mengeluarkan pisau dan menusuk dirinya namun tidak kena.
Hendra lalu melarikan diri melarikan diri meninggalkan Indra di lokasi kejadian.
“Saya kabur awalnya hendak naik angkot, namun angkot tidak jalan-jalan akhirnya saya naik Gojek,” bilangnya.
Hendra pergi ke tempat Indra Yana tinggal mencari bantuan. Ia lalu kembali lagi ke lokasi tersebut.
Sesampainya disana, sambung Hendra, Indra Yana tergeletak bersimbah darah.
"Diduga Indra Yana ditujah pisau oleh pelaku," pungkasnya.