Siswi SMK Selundupkan Sabu Dalam Anus, Ternyata Jaringan Internasional
VR (18) siswi SMK, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara di Bandara Haluoleo, Selasa, 31 Oktober 2017.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GOWA - VR (18) siswi kelas III SMK, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara di Bandara Haluoleo, Selasa, 31 Oktober 2017.
Gadis belia yang diduga terlibat jaringan internasional itu, diciduk petugas saat tiba di Bandara Haluoleo Kendari dengan menumpang pesawat Lion Air.
Baca: Astaghfirullah! Wajah Artis Cantik Ini Berubah Jadi Menyeramkan
Ia ditangkap karena menyembunyikan sabu seberat 104,80 gram dalam anusnya.
Berdasarkan pengakuan VR, sabu itu diambil dari Malaysia.
Rencananya, sabu akan diedarkan di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya Kendari.
"Hasil penggeledahan kami menemukan dua paket sabu yang disimpan pada bagian anus. Paket pertama seberat 52,36 gram bruto, paket 2 seberat 52,44 gram bruto sehingga jumlah total keselurahan menjadi 104,80 gram bruto," ungkap Kepala BNNP Sultra, Brigjen pol Bambang Priambadha.
Bambang mengatakan, VR terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarnegara.
VR diketahui lahir di Malaysia.
"Kita masih menyelidiki apakah ada kaitannya dengan beberapa kasus yang terjadi belakangan ini," ucapnya.
Kendati masih berstatus pelajar, jam terbang VR dalam menyelundupkan narkoba termasuk tinggi.
Sebelumnya VR sudah dua kali ke Tawao Malaysia dan menyelundupkan sabu ke Indonesia dengan modus yang sama.
"Kita bekerjasama dengan pihak bandara dan lanud. Kita memang sudah menunggu, dan saat VR tiba, kita langsung menggeledah dan kita dapatkan barang bukti yang disembunyikan di dalam anus," jelas Bambang.
Tersangka mengaku baru pertama kali berkunjung di Kota Kendari. Saat ini penyidik BNNP masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, terutama mencari tahu pemesannya yang disinyalir berada di dalam Kota Kendari.
Akibat perbuatannya, VR dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 undang undang RI tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Artikel ini telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul "Diduga Terlibat Jaringan Internasionak, Siswi SMK di Kendari Tertangkap Simpan Sabu dalam Anus"

 
	
										
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kenal-Melalui-MiChat-Ihsan-Tergiur-Tawaran-Novrianto-Padahal-Sudah-Punya-Istri.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Motif-Ihsan-Bunuh-Novrianto-Sebelumnya-Paksa-Istri-Berhubungan-dengan-Korban.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ihsan-Relakan-Istrinya-Layani-Novrianto-tapi-Hotspot-HP-Jadi-Malapetaka.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengakuan-Ihsan-Bunuh-Novrianto.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kenal-Melalui-MiChat-Ihsan-Tergiur-Tawaran-Novrianto-Padahal-Sudah-Punya-Istri.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suci-Meradang-Suami-Main-Serong-dengan-Dokter.jpg)