Ihsan Relakan Istrinya Layani Novrianto, tapi Hotspot HP Jadi Malapetaka

Gara-gara hotspot ponsel dimatikan, Ihsan (44) nekat bunuh teman dekatnya, Novrianto (39), pada Minggu (26/10/2025). Sebelumnya, menyodorkan istrinya.

Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
PEMBUNUHAN - Satreskrim Polres Siak menggiring pelaku pembunuhan di Tualang menggunakan kursi roda saat hendak konferensi pers, Jumat (31/10/2025) di Mapolres Siak. Gara-gara hotspot ponsel dimatikan, Ihsan (44) nekat bunuh teman dekatnya, Novrianto (39), pada Minggu (26/10/2025) subuh. Padahal sebelumnya, Ihsan 'menyodorkan' istrinya untuk berhubungan dengan korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Siak - Gara-gara hotspot ponsel dimatikan, Ihsan (44) nekat bunuh teman dekatnya, Novrianto (39), pada Minggu (26/10/2025) subuh. Padahal sebelumnya, Ihsan 'menyodorkan' istrinya untuk berhubungan dengan korban.

Ringkasan Berita:
  • Ihsan tersinggung setelah korban mematikan hotspot dengan alasan kuota habis, padahal masih menonton video dewasa. Ia merasa dipermalukan karena sebelumnya rela memberikan istrinya kepada korban.
  • Rasa sakit hati dan pengaruh alkohol membuat Ihsan hilang kendali lalu membunuh korban dengan parang.
  • Setelah itu, ia mencuci parang, menutupi jasad dengan terpal dan daun kering, lalu menguburnya di samping rumah.

Tak hanya itu, Ihsan dan Novrianto sebelumnya juga sempat minum tuak bersama, sejak malam hingga pagi hari.

Kemurkaan Ihsan terhadap Novrianto muncul setelah permintaannya menggunakan hotspot di HP hanya diberikan sebentar oleh korban.

Jasad Novrianto ditemukan warga dikubur di kebun warga di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

PEMBUNUHAN - Kapolres Siak AKBP Eka Riandy Putra bersama Kasubbit Dokpol Polda Riau AKBP Supriyanto dan Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidor Laksono mengangkat barang bukti pembunuhan saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025) di Mapolres Siak.
PEMBUNUHAN - Kapolres Siak AKBP Eka Riandy Putra bersama Kasubbit Dokpol Polda Riau AKBP Supriyanto dan Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidor Laksono mengangkat barang bukti pembunuhan saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025) di Mapolres Siak. (Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Hotspot adalah area atau titik yang menyediakan akses internet nirkabel (Wi-Fi) bagi perangkat seperti laptop, ponsel, atau tablet. Biasanya, hotspot terhubung ke jaringan internet melalui router atau modem, dan pengguna dapat mengaksesnya dengan kata sandi (jika diproteksi) atau secara bebas (jika publik).

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunPekanbaru.com, peristiwa itu berawal pada Sabtu (25/10/2025) malam saat pelaku dan korban kembali meminum tuak di rumah pelaku.

Keduanya memang sudah dua kali berpesta tuak bersama, setelah pertemuan pertama pada 11 Oktober.  

“Malam itu pelaku dan korban sama-sama minum tuak,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra, Jumat (31/10/2025). 

Sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (26/10/2025), Ihsan menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawanya ke ruang tamu.

Di sana, ia menyuruh korban untuk berhubungan badan dengan sang istri, sementara dirinya menahan kedua tangan istrinya. 

“Saat itu terjadi, istrinya meronta dan menangis, namun pelaku memaksa, saat korban menyetubuhi istri pelaku, pelaku meraba di bagian dada. Ini pelaku benar-benar membantu melakukannya,” ujar Kapolres. 

Setelah korban melakukan perbuatan itu. Pelaku juga minta dilayani oleh istrinya. Istrinya terpaksa menuruti permintaannya. 

Usai kejadian, pelaku dan korban kembali duduk dan meminum tuak seolah tak terjadi apa-apa.

Pukul 04.30 WIB, sang istri mandi sambil menangis, lalu berangkat ke pasar untuk berjualan.

Baca juga: Motif Ihsan Bunuh Novrianto, Sebelumnya Paksa Istri Berhubungan dengan Korban

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku meminta hotspot ke korban untuk menggunakan ponsel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved