Berita Terkini Nasional

Kesaksian 2 LC Lihat Dwi Putri Disiksa Koko dan Mami, tapi Tak Berani Menolong

Pernah alami kejadian yang sama, dua LC di Batam mengaku takut menolong Dwi Putri meski melihat dugaan penyiksaan berhari-hari oleh Koko dan Mami.

Tayang:
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG PEMBUNUHAN LC - Empat terdakwa Wilson, Anik, Putri, dan Salmiati usai jalani sidang dalam kasus pembunuhan Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam, Senin (18/5/2026). Dua pekerja LC, Vita Aprilia dan Sepriani Manik, yang dihadirkan sebagai saksi, mengaku melihat penyiksaan terhadap Dwi, tapi takut menolong. 

Ringkasan Berita:
  • Dua LC takut menolong korban penyiksaan. Ketakutan disebut karena ancaman pelaku.
  • Saksi lihat korban disiksa beberapa hari. Korban diduga ditendang dan dipukul brutal.
  • Kondisi korban disebut penuh luka bengkak. Saksi akui pernah alami kekerasan serupa.
  • Sidang digelar di PN Batam. Kasus pembunuhan Dwi Putri terus disidangkan.

Tribunlampung.co.id, Batam - Ketakutan disebut jadi alasan dua lady companion (LC) di Batam memilih diam saat melihat Dwi Putri Apriliandini (25) diduga disiksa berhari-hari.

Di ruang sidang, keduanya mengaku tak berani menolong korban karena takut pada Wilson Lukman alias Koko dan Anik Istiqomah alias Meylika alias Mami.

Dua pekerja LC, Vita Aprilia dan Sepriani Manik, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam, Senin (18/5/2026).

Persidangan berlangsung cukup panjang, mulai sekitar pukul 15.05 WIB hingga 18.45 WIB di Ruang Utama PN Batam.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Muhammad Eri Justiansyah bersama hakim anggota Meniek Emelinna dan Tri Lestari, keduanya bergantian menceritakan kondisi korban sebelum meninggal dunia.

Baca juga: “Mama Dibunuh Ya?” Pertanyaan Bocah 5 Tahun, Anak Dwi Putri, Bikin Keluarga Hancur

Sepriani Manik mengaku melihat langsung dugaan penganiayaan yang dialami Dwi Putri selama beberapa hari.

"Saya melihat kekerasan dilakukan hari Senin dan hari Selasa. Antara hari Rabu dan Kamis saya melihat korban terbaring di tangga," ujar Sepriani di persidangan.

Ia menyebut Wilson Lukman alias Koko beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban.

Menurutnya, korban sempat ditendang menggunakan sepatu, dipukul, hingga ditunjang di bagian tubuh.

"Saya lihat ditendang, saya ingatnya saat menendang pakai sepatu di badan, ditunjang, ada dipukul juga," ujarnya.

Sepriani juga mengaku melihat kondisi korban semakin parah menjelang meninggal dunia.

"Saya melihat korban terbaring, bengkak, mulut, hidung, telinga ditutupi kapas," katanya.

Meski menyaksikan kondisi itu, Sepriani mengaku tidak berani membantu korban.

Ia mengatakan rasa takut terhadap Koko dan Meylika membuat dirinya memilih diam.

"Saya tidak berani, tidak mau ikut campur," ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved