Berita Terkini Nasional

Ekspor CPO dan Batu Bara Kini Dikelola Danantara

BUMN yang mengelola ekspor merupakan perusahaan baru bentukan Danantara Indonesia, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Tayang:
Tribunlampung.co.id/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA - Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan arahan dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di DPR RI, Rabu (20/5/2026). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferrous alloy atau paduan besi akan dikelola BUMN.

Kebijakan itu bakal berlaku mulai 1 Juni 2026. 

BUMN yang mengelola ekspor merupakan perusahaan baru bentukan Danantara Indonesia, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). 

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. 

“Nah oleh sebab itu, dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini,” ujar Rosan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). 

Rosan menjelaskan, pada tahap awal DSI belum melakukan seluruh aktivitas perdagangan ekspor. Perusahaan tersebut baru akan menjalankan fungsi pelaporan dan pencatatan transaksi ekspor secara komprehensif. 

“Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu secara komprehensif kepada kami,” kata dia. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menargetkan seluruh proses ekspor komoditas SDA strategis sudah sepenuhnya dijalankan DSI mulai 1 September 2026.

Menurut Airlangga, nantinya seluruh rantai transaksi ekspor akan dilakukan melalui perusahaan tersebut, mulai dari kontrak dagang, pengiriman barang, hingga pembayaran. 

“Artinya seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh Danantara Sumber Daya Indonesia,” ujar Airlangga. 

Ia menambahkan, skema tersebut ke depan tidak hanya berlaku untuk CPO, batu bara, dan ferrous alloy, tetapi juga akan diperluas ke seluruh komoditas SDA strategis lainnya. “Tahap berikutnya akan dilakukan terhadap seluruh komoditas SDA strategis,” kata Airlangga.

Tak Mau Kecolongan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak mau kecolongan lagi. Ia ingin kekayaan alam Indonesia terus keluar tanpa pengawasan dan kendali negara. 

Prabowo menyebutkan, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Aturan tersebut disiapkan untuk memperkuat pengawasan terhadap penjualan hasil kekayaan alam Indonesia ke luar negeri. 

“Setiap pemimpin yang punya kecerdasan, yang punya hati nurani, yang punya rasa cinta Tanah Air, saya yakin dan percaya tidak akan mengizinkan kekayaan alam kita terus keluar tanpa pengawasan, tanpa kendali,” ujar Prabowo saat menyampaikan arahan dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di DPR RI, Rabu (20/5/2026). 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved