Berita Terkini Nasional

Ekspor CPO dan Batu Bara Kini Dikelola Danantara

BUMN yang mengelola ekspor merupakan perusahaan baru bentukan Danantara Indonesia, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Tayang:
Tribunlampung.co.id/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA - Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan arahan dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di DPR RI, Rabu (20/5/2026). 

Tentukan Harga Sendiri

Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia akan menentukan sendiri harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), emas, nikel, dan komoditas tambang lainnya. Prabowo mempertanyakan posisi Indonesia yang menjadi produsen minyak sawit terbesar dunia, tetapi harga komoditas tersebut masih ditentukan negara lain. 

“Saya mengatakan kepada menteri-menteri saya: ini tidak boleh terjadi. Saya tidak mau kelapa sawit kita harganya ditentukan oleh bangsa lain. Kita tentukan harga kita!” kata Prabowo. 

Prabowo menegaskan, harga komoditas tambang juga harus ditentukan oleh Indonesia, sebagaimana komoditas sawit. Ia telah memerintahkan jajaran menteri Kabinet Merah Putih untuk merumuskan harga nikel, emas, dan seluruh komoditas tambang. “Saya instruksikan kabinet saya: rumuskan harga nikel, harga emas, harga semuatambang kita, harga semua komoditas harus ditentukan di negara kita sendiri,” tegas Prabowo. 

Prabowo juga menyatakan tidak khawatir jika negara lain tidak bersedia membeli produk sawit Indonesia. Menurut dia, sawit dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. 

Sementara itu, komoditas tambang dapat tetap disimpan di dalam bumi Indonesia untuk generasi berikutnya. “Kalau mereka enggak mau beli (komoditas tambang) ya enggak apa-apa, biar aja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti daripada kita jual murah,” ujar Prabowo. 

Prabowo menghadiri rapat paripurna DPR RI untuk menyampaikan langsung KEM dan PPKF RAPBN 2027. Dalam agenda tersebut, Prabowo menjadi presiden pertama yang menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal tahunan pemerintah di hadapan DPR RI. 

Selain mendengarkan pemaparan pemerintah terkait KEM-PPKF RAPBN 2027, rapat paripurna DPR juga membahas evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026 serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait RUU Polri usul inisiatif Komisi III DPR. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved