Anggota DPRD Bandar Lampung Dikecam LBH karena Bentak dan Tantang Wartawan Berkelahi

LBH Bandar Lampung mengecam pernyataan anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Golkar Yuhadi yang membentak dan mengajak jurnalis berkelahi,

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
Tribun Lampung / Romi
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - YLBHI Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Bandar Lampung mengecam pernyataan anggota DPRD Kota Bandar  Lampung  dari Partai Golkar Yuhadi yang membentak dan mengajak jurnalis berkelahi, saat sidak pembangunan flyover Mal Boemi Kedaton.  

Penanggung Jawab Perkara LBH Bandar Lampung Kodri Ubaidillah, meminta pejabat publik yang arogan dan melecehkan profsi jurnalis sebagai bentuk  pelanggaran Hak Asasi manusia.  

Baca: VIRAL DI MEDSOS Dugaan Kecurangan Rekrutmen CPNS, Simak Dalih Kemenkeu

”Kami menyayangkan pernyataan Yuhadi sebagai pejabat publik yang mengeluarkan pernyataan seperti itu. Sikap dia itu bentuk arogansi, seharusnya sebagai wakil rakyat, dia menjunjung tinggi, dan menghormati nilai-nilai jurnalisme,” kata Kodri melalui rilisnya kepada Tribun Lampung, Kamis, 2 November 2017.

Menurutnya,  Yuhadi  seharusnya memberikan hak jawab dan hak koreksi apabila karya jurnalistik yang ditulis atau dimuat di media  terdapat  kekeliruan yang menimbulkan kerugian bagi bagi pribadinya.

“Bahwa terkait pemberitaan yang dianggap keliru, dan merugikan nama pribadinya, seharusnya dia anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu menggunakan hak jawab dan hak koreksi,  jika pemberitaan tidak sesuai,” jelasnya.

Selain itu kata dia, seharusnya  sebagai anggota DPRD  mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan wajib menolak politik uang, politik transaksional agar masyarakat mampu mendapatkan pemimpin yang bisa mengemban amanah masyarakat. 

Peristiwa Yuhadi membentak dan mengajak wartawan berkelahi terjadi Rabu, 1 November 2017.

Ketika itu Komisi III DPRD Bandar Lampung  mendatangi lokasi pembangunan proyek flyover Mal Boemi Kedaton, di Jalan Teuku Umar –Zainal Abidi Pagar Alam.

Kehadiran anggota Komisi III,  guna menindaklanjuti  temuan keretakan konstruksi dinding beton flyover MBK.

Sidak yang dihadiri Ketua  Komisi III Wahyu Lesmono Sekretrais  Achmad Riza,  anggota   Dedi Yuginta,  Wiwik Anggraini, dan pejabat dinas PU Kota  sempat terjadi ketegangan. 

Pasalnya salah satu anggota komisi  Yuhadi sempat berang  kepada awak wartawan.

Kemarahan Yuhadi  disebabkan  pernyataan yang dimuat di beberapa media terkait kata-kata “besi banci” (besi non SNI) pada pembangunan  proyek flyover MBK.

Yuhadi  mengaku  tidak pernah melontarkan pernyataan  penggunaan besi banci  pada proyek  flyover MBK. 

“Mahal  jengkol gua ini. Satu miliar lebih gua keluar duit,  jadi dewan ini. Berantem  juga gua ini mau. Gua  juga preman,” ujar Yuhadi  sambil menyebut nama wartawan salah satu media.

Halaman
12
Tags
Yuhadi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved