Anggota DPRD Bandar Lampung Dikecam LBH karena Bentak dan Tantang Wartawan Berkelahi
LBH Bandar Lampung mengecam pernyataan anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Golkar Yuhadi yang membentak dan mengajak jurnalis berkelahi,
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - YLBHI Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam pernyataan anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Golkar Yuhadi yang membentak dan mengajak jurnalis berkelahi, saat sidak pembangunan flyover Mal Boemi Kedaton.
Penanggung Jawab Perkara LBH Bandar Lampung Kodri Ubaidillah, meminta pejabat publik yang arogan dan melecehkan profsi jurnalis sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi manusia.
Baca: VIRAL DI MEDSOS Dugaan Kecurangan Rekrutmen CPNS, Simak Dalih Kemenkeu
”Kami menyayangkan pernyataan Yuhadi sebagai pejabat publik yang mengeluarkan pernyataan seperti itu. Sikap dia itu bentuk arogansi, seharusnya sebagai wakil rakyat, dia menjunjung tinggi, dan menghormati nilai-nilai jurnalisme,” kata Kodri melalui rilisnya kepada Tribun Lampung, Kamis, 2 November 2017.
Menurutnya, Yuhadi seharusnya memberikan hak jawab dan hak koreksi apabila karya jurnalistik yang ditulis atau dimuat di media terdapat kekeliruan yang menimbulkan kerugian bagi bagi pribadinya.
“Bahwa terkait pemberitaan yang dianggap keliru, dan merugikan nama pribadinya, seharusnya dia anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu menggunakan hak jawab dan hak koreksi, jika pemberitaan tidak sesuai,” jelasnya.
Selain itu kata dia, seharusnya sebagai anggota DPRD mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan wajib menolak politik uang, politik transaksional agar masyarakat mampu mendapatkan pemimpin yang bisa mengemban amanah masyarakat.
Peristiwa Yuhadi membentak dan mengajak wartawan berkelahi terjadi Rabu, 1 November 2017.
Ketika itu Komisi III DPRD Bandar Lampung mendatangi lokasi pembangunan proyek flyover Mal Boemi Kedaton, di Jalan Teuku Umar –Zainal Abidi Pagar Alam.
Kehadiran anggota Komisi III, guna menindaklanjuti temuan keretakan konstruksi dinding beton flyover MBK.
Sidak yang dihadiri Ketua Komisi III Wahyu Lesmono Sekretrais Achmad Riza, anggota Dedi Yuginta, Wiwik Anggraini, dan pejabat dinas PU Kota sempat terjadi ketegangan.
Pasalnya salah satu anggota komisi Yuhadi sempat berang kepada awak wartawan.
Kemarahan Yuhadi disebabkan pernyataan yang dimuat di beberapa media terkait kata-kata “besi banci” (besi non SNI) pada pembangunan proyek flyover MBK.
Yuhadi mengaku tidak pernah melontarkan pernyataan penggunaan besi banci pada proyek flyover MBK.
“Mahal jengkol gua ini. Satu miliar lebih gua keluar duit, jadi dewan ini. Berantem juga gua ini mau. Gua juga preman,” ujar Yuhadi sambil menyebut nama wartawan salah satu media.