Menyelinap Lewat Pintu Rahasia Mantan Istri, Masuk Kamar Lakukan Ini. Ketahuan Karena Gagap Bicara

Menyelinap lewat pintu rahasia mantan istri, masuk kamar lakukan ini. Ketahuan karena gagap bicara

Editor: Safruddin
YouTube
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tindakan Hartono (40) sungguh tega jika memang terbukti. Warga salah satu kecamatan di Lampung Utara ini menjadi tersangka pencabulan terhadap putri kandungnya yang baru berumur 11 tahun.

Setidaknya dua kali Hartono melakukan tindakan bejatnya itu terhadap putri kandungnya.

Baca: Hasil Pertandingan Liga Europa Dinihari Tadi, Grup G-L, 4 Tim Lolos Fase Gugur

Baca: Untuk Masalah Ini Ahok Jauh Lebih Berani dan Kstaria Dibanding Anies-Sandi

Semua terjadi di rumah mantan istrinya. Bunga, sebut saja demikian, memang tinggal di rumah mantan istri Hartono setelah bercerai.

Kasat Reserse Kriminal Polres Lampura Ajun Komisaris Syahrial mengungkapkan, penangkapan terhadap Hartono menindaklanjuti laporan ibu korban.

"Tersangka mencabuli korban dua kali," katanya, Kamis (2/11).

Peristiwa pertama terjadi pada 13 Juni lalu. Syahrial menjelaskan, Hartono awalnya mencium kening korban yang masih kelas 6 SD, tetapi kemudian mencabulinya.

Kejadian kedua berlangsung dua bulan berikutnya, yakni 6 Agustus.

Saat itu, malam hari sekitar pukul 23.30 WIB, Hartono kembali datang ke rumah mantan istrinya. Ia menyelinap masuk ke rumah melalui pintu warung.

"Pintu masuk (lewat warung) itu hanya keluarga yang mengetahuinya. Dia masuk mengendap-endap ke dalam rumah, lalu mencabuli lagi putrinya yang sedang tidur," beber Syahrial.

Korban yang merupakan anak kedua kemudian bercerita kepada ibunya. Mengetahui ulah mantan suaminya, ibu korban melapor kepada polisi.

Polisi kemudian melakukan visum untuk memperkuat keterangan korban dan ibunya.

Hasil visum menyatakan, alat vital korban mengalami luka robek pada bagian dalam. Selain itu, terdapat bercak sperma di dalamnya.

Pada Kamis (2/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menciduk Hartono di rumah istri barunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved