Berita Lampung

Usai Dendi, Kejati Lampung Periksa 2 Pejabat Disperkim Pesawaran Kasus Proyek SPAM

Armen Wijaya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkungan Dinas Perkim Pesawaran.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PERIKSA DUA PEJABAT - Kadis Perkim Firman Rusli, saat berada di kantor Kejati Lampung, Selasa (30/9/2025). Kejati Lampung periksa dua pejabat Disperkim Pesawaran. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran, Firman Rusli diperiksa penyidik Kejati Lampung, Selasa (30/9/2025). 

Selain periksa Kadis Perkim Firman Rusli dalam kasus mega proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), tim kejaksaan juga periksa Sekretaris Disperkim Pesawaran, Erdi Sidarta. 

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, pihaknya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkungan Dinas Perkim Pesawaran.

"Iya benar kami memeriksa kedua pejabat di lingkungan Disperkim Pesawaran tersebut terkait kasus mega proyek SPAM 2022," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Selasa (30/9/2025). 

Sebelumnya pihak Kejati Lampung memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Jaksa terus melakukan penyelidikan untuk membuat terang perkara tersebut.

Mega proyek SPAM Rp 8,2 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Kadis Perkim Pesawaran Firman Rusli mengaku datang ke kantor Kejati Lampung untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam proyek SPAM

"Betul hari ini saya disuruh penyidik datang ke kantor Kejati Lampung sebagai saksi proyek SPAM, ini merupakan tindak lanjut SPAM kemarin," ujarnya. 

"Tidak tahu apa nanti yang mau ditanyakan penyidik," terusnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait regulasi dan kewenangannya selaku kepala daerah 2022.

Saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan jaksa kepadanya, suami dari Bupati Pesawaran terpilih Nanda Indira mengaku lupa menghitung. 

"Saya diperiksa dari sore tadi. Tadi pertanyaannya banyak," kata Dendi. 

Pihaknya datang kembali ke Kejati Lampung karena memang ada berkas yang harus dicari seperti berkas RPJMD.

"Karena berkas yang dicari di dokumen seperti berkas RPJMD makanya saya datang kembali ke Kejati Lampung," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved