Usai Begituan, PSK Ini Telan Kondom Kliennya, Ternyata Ada Fakta Ini di Baliknya

Usai Begituan, PSK Ini Telan Kondom Kliennya, Ternyata Ada Fakta Ini di Baliknya

Editor: taryono
Metro
Hasil rontgen wanita PSK. (Metro) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pekerja seks komersial (PSK) menarik dan menelan kondom milik kliennya untuk menghancurkan alat bukti karena takut dipenjara.

Melansir dari Metro pada Kamis (2/10/2017), wanita tersebut bernama Dang (48) dinyatakan bersalah setelah memberikan keterangan palsu perihal pekerja seks di Vietnam.

Baca: Afgan Syahreza Blakblakan dengan Rossa: Kayaknya Enggak Akan Terpisahkan

Ia pun dipenjara selama dua bulan setelah berbohong di hadapan pengadilan Taiwan Barat setelah ia mengaku dirinya tidak melalukan hubungan seksual dengan kliennya yang bernama Yao.

Pihak kepolisian menggerebek 'spa kesehatan' tempat wanita tersebut bekerja pada 14 Maret 2017 silam sekitar pukul 21.00 waktu setempat.

Saat itu Dang ditemukan di dalam kamar yang terletak di lantai satu.

Dang dan Yao diinterogasi secara terpisah di tempat prostitusi tersebut dan saat itulah Dang mengelak bahwa melakukan perbuatan ilegal.

Bagaimanapun juga, Yao mengakui bahwa mereka sedang setengah jalan dalam berhubungan seksual sebelum polisi menggerebek pintu kamar mereka.

Baca: Ahok dan Glenn Fredly Disebut Pernah Dapat Servis di Hotel Alexis, Ini Penjelasan Ruhut

Yao juga mengaku bahwa saat itu Dang dengan cepat melepaskan kondom yang ia gunakan.

Petugas pun langsung memeriksa ruangan setelah menemukan pembungkus kondom dan kemudian melaporkan bahwa Dang saat itu terus menerus meminta air minym.

Setelah itu, Dang dibawa ke Rumah Sakit Jen-Ai di kota Taichung untuk diperiksa.

Saat pihak rumah sakit memindai tubuhnya, ditemukan ada sebuah bayangan di dalam dadanya yang diyakini sebagai kondom yang ia telan.

Akibatnya, pihak polisi tidak bisa secara formal membebankan Dang atas penghancuran bukti.

Dokter di rumah sakit tersebut pun mengatakan bahwa wanita tersebut saluran pernapasannya berisiko tersumbat karen dan bahkan bisa juga mengganggu sistem pencernaannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved