Guru Beri Hukuman Murid dengan Denda Uang, Emang Boleh?
Mau tanya mengapa ada oknum guru yang memberi hukuman ke siswa karena tidak dapat kerjakan tugas, dengan hukuman yang bersifat materi
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KEPADA Yth Disdik Bandar Lampung.
Saya wali murid di salah satu SD N di Penengahan.
Mau tanya mengapa ada oknum guru yang memberi hukuman ke siswa karena tidak dapat kerjakan tugas, dengan hukuman yang bersifat materi.
Seperti denda uang, atau disuruh beli permen satu bungkus. Apa tidak ada cara yang lebih santun dalam pendidikan? Terimakasih atas perhatiannya.
Pengirim: +6282282602xxx
Jawaban:
Tidak Boleh Hukuman Secara Materi
TERIMAKASIH atas informasinya. Persoalan tersebut pada prinsipnya tidak diperbolehkan yakni memberikan hukuman dengan bersifat materi.
Kami akan segera tindaklanjuti tentang kebenaranya dan jika terbukti benar maka akan diadakan pembinaan terhadap guru yang bersangkutan.
EKA AFRIANA NOVEL
Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung