Guru Beri Hukuman Murid dengan Denda Uang, Emang Boleh?

Mau tanya mengapa ada oknum guru yang memberi hukuman ke siswa karena tidak dapat kerjakan tugas, dengan hukuman yang bersifat materi

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.com / MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Ilustrasi siswa SD 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KEPADA Yth Disdik Bandar Lampung.

Saya wali murid di salah satu SD N di Penengahan.

Mau tanya mengapa ada oknum guru yang memberi hukuman ke siswa karena tidak dapat kerjakan tugas, dengan hukuman yang bersifat materi.

Seperti denda uang, atau disuruh beli permen satu bungkus. Apa tidak ada cara yang lebih santun dalam pendidikan? Terimakasih atas perhatiannya.

Pengirim: +6282282602xxx

Jawaban:

Tidak Boleh Hukuman Secara Materi

TERIMAKASIH atas informasinya. Persoalan tersebut pada prinsipnya tidak diperbolehkan yakni memberikan hukuman dengan bersifat materi.

Kami akan segera tindaklanjuti tentang kebenaranya dan jika terbukti benar maka akan diadakan pembinaan terhadap guru yang bersangkutan.

EKA AFRIANA NOVEL
Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved