PLN UID Lampung

Pemerintah Jaga Tarif Listrik PLN Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Pemerintah tidak akan mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PLN pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.

Dokumentasi PLN
DUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI -Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, salah satunya terhadap usaha pembibitan ayam di Muara Enim, Sumatera Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno menjelaskan, penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," sambung Tri.

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkap Tri.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia.

Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

Baca juga: PLN UP3 Metro Refreshment PS4, Wujud Peningkatan Pelayanan Jelang Hari Kesaktian Pancasila

Baca juga: PLN UID Lampung Apresiasi Pelanggan Lewat Customer Experience Day di Hari Listrik Nasional

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional," ujarnya. 

"PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” terus Darmawan.

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved