Pacaran Ala Zaman Now Bikin Geleng Kepala, Dua Hari Pergi Ternyata Sudah 'Begituan' Puluhan Kali

Pacaran Ala Zaman Now Bikin Geleng Kepala, Dua Hari Pergi Ternyata Sudah 'Begituan' Puluhan Kali

Editor: soni
zoom-inlihat foto Pacaran Ala Zaman Now Bikin Geleng Kepala, Dua Hari Pergi Ternyata Sudah 'Begituan' Puluhan Kali
IST
mesum (ILUSTRASI)

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PEKANBARU - Bagi orangtua yang memiliki anak perempuan memang sebaiknya melakukan pengawasan pergaulan anak dengan ekstra ketat.

Sebab anak yang beranjak ABG dan memasuki masa pubertas sangat riskan terjerumus pada perbuatan yang melanggar norma.

Gaya berpacaran bahkan sudah jauh melampaui batas kepantasan dengan alasan suka sama suka.

Baca: Dua Pemuda Hujat TNI di Medsos, Saat Tercyduk Nangis-nangis Minta Maaf

Baca: Gara-gara Bekas Rekan Marquez Gabung Ducati Dovizioso Menjadi Liar

Seperti kasus yang dilaporkan ke Polresta Pekanbaru ini.

Berdasarkan fakta informasi dari Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Senin (6/11/2017) telah terjadi kasus pencabulan yang dilakukan seorang remaja (16) pada teman perempuannya (korban) berusia 14 tahun.

Terkuaknya kasus pencabulan ini berawal dari keterangan korban yang menyebutkan dirinya sudah melakukan hubungan suami istri dengan terlapor.

Pengakuan tersebut disampaikan korban setelah kembali ke rumah.

Sebelumnya korban selama dua hari pergi meninggalkan rumah bersama terlapor terhitung sejak hari Jumat (3/11/2017).

Pada hari tersebut orang tua korban mencari tahu keberadaan korban.

Setelah mendengar pengakuan tersebut orang tua korban kemudian mengamankan terlapor dan berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Pekanbaru.

Dalam keterangan ke kepolisian, korban dan terlapor mengaku menjalin hubungan pacaran sejak 2017.

Dalam periode tahun tersebut korban dan terlapor ternyata sudah puluhan kali melakukan hubungan suami istri.

Orang tua korban tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya melanjutkan kasus tersebut ke polisi.

"Laporan korban sudah diterima. Kasusnya dalam pendalaman penyelidikan," ungkap Polius.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved