Kisah Seorang Ibu Menyelamatkan Nyawa Putrinya Gunakan Minyak Ganja

Kisah Seorang Ibu Menyelamatkan Nyawa Putrinya Gunakan Minyak Ganja bahkan kue ulang tahunnya adalah ganja

Editor: wakos reza gautama
metro.co.uk
Kaitlyn dan ibunya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat dengan Fidelis Arie Sudewarto? Suami yang harus dipenjara gara-gara menanam ganja untuk penyembuhan istrinya.

Khasiat ganja sebagai obat bukan isapan jempol.

Baca: Papan Peringatan Buang Sampah di Jalan Ki Maja Bikin Merinding, Coba Aja Kalo Berani!

Seorang gadis berusia sembilan tahun yang menderita 19 penyakit kronis telah menjadi “sosok yang berbeda” sejak mengonsumsi ganja.

Ganja, yang sudah diekstrak, itu menggantikan obat-obatan selama ini dikonsumsinya.

Baca: Begal Ini Update Kalimat Religius di Facebook Setiap akan Beraksi, Akhir Hidupnya Mengenaskan!

Sebelumnya, Kaitlyn, nama gadis itu, selalu tertidur dan tidak responsif.

Tapi ganja telah mengubah hidupnya, dan bahkan ia tertawa untuk pertama kalinya gara-gara tumbuhan yang masih dilarang di banyak negara itu.

Tak tanggung-tanggung, keluarganya yang ada di Queensland, Australia, pun menjadikan ganja sebagai kue ulang tahunnya ke-9, sebagai penghargaan atas tumbuhan yang mengubah hidupnya itu.

“Pertama kali saya mencoba ganja untuk putri saya, saya menyaksikan perbedaan yang luar biasa hanya dalam kurun dua hari,” ujar Katrina Spraggon.

ganja
ganja (mirror.co.uk)

Kaitlyn telah hidup kembali. Itu benar-benar luar biasa. Ia merespons dan waspada. Kejangnya berkurang drastis.

“Ia mulai berinteraksi dengan saya dengan cara yang tidak pernah ia lakukan sebelumnya dan ia bisa bermain dengan saudara laki-laki dan perempuannya,” tambah perempuan 35 tahun itu.

Karena hasilnya bagus, perempuan yang pernah bekerja di sebuah childcare itu membeli banyak minyak ganja dari pengedar. Ia juga mulai menanamnya sendiri.

Ia juga tak peduli harus melanggar hukum asal putrinya bisa menjalani kehidupannya dengan lebih bahagia.

Baca: Sebelum Tewas Dibunuh di rumah majikan, PRT Hamil Ini Berhubungan Badan dengan Tersangka

Sumber: Intisari Online
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved