Modus Ambil Uang Jalan Sopir, Warga Kotagajah Timur Bawa Kabur Motor Beat
Modus Ambil Uang Jalan Sopir, Warga Kotagajah Timur, Lampung Tengah, Bawa Kabur Motor Beat
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Team Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban menangkap BA, 40 tahun, warga Desa Kota Gajah Timur Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Pelaku diringkus karena diduga menipu korban bernama Idris Afandi (21 thn), warga Desa Trisnomulyo Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur.
Baca: Usai Menangis karena Ditolak, Roro Fitria Tebar Senyum Lebar di Pernikahan Anak Jokowi
Baca: 1300 Warga Dilarang Kelompok Kriminal Bersenjata Keluar Dari Desa, TNI dan Polri Lakukan Ini!
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui Kapolsek Batanghari Nuban AKP Asril menjelaskan, pada Kamis 2 november 2017 sekitar jam 13.30 wib pelaku meng hampiri korban yang sedang bekerja di SDN 2 Desa Tulung Balak untuk meminjam Honda Beat putih berikut STNK milik korban.
Pelaku beralasan untuk mengambil uang jalan sopir di desa kota gajah.
Namun setelah ditunggu sepeda motor tidak kembali. "Justru hand phone pelaku tidak aktif lagi ketika ditelepon korban," ujar Asril Kamis, 09 November 2017
"Lalu korban berusaha mencari pelaku kemana mana setiap harinya akan tetapi pelaku tidak ditemukan," imbuhnya. Karena peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.
Menurut Asril, setelah penyelidikan, Polsek Batanghari Nuban dibantu keluarga korban berhasil menangkap pelaku di bedeng 13 Kecamatan Trimurjo, Lampung timur. "Pelaku ditangkap, tanpa ada Perlawanan," tuturnya
Dari tangan tersangka, polisi menyita Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buku BPKB sepeda motor korban.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Batanghari nuban guna proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya