Wanita Bersuami Temui Mantan Pacar dan Begituan- Nasibnya Jadi Begini

Wanita bersuami temui mantan pacar dan begituan. Nasibnya jadi begini.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Safruddin
Daily Star
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wanita bersuami temui mantan pacar dan begituan, nasibnya jadi begini.

Baca: Dokter Helmi Tembak Istri Dokter Lety Hingga Tewas, Ternyata Pernah Lakukan Kejahatan Ini

Baca: Ibu Muda Ini Tertahan di Rumah Sakit Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Kondisi Bayi Memprihatinkan

Perbuatan terlarang yang dilakukan Perwita Sari dan Rizwan Effendi akhirnya terbongkar setelah suami Perwita mendobrak langsung pintu kamar hotel.

Keduanya berurusan dengan hukum dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Mantan Kepala Puskesmas Ketapang, Lampung Selatan, Rizwan menjalani sidang perdana,dengan selingkuhannya Perwita di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 9 November 2017

Rizwan dan Perwita Sari menjadi terdakwa kasus dugaan perzinahan.

Itu terungkap dari surat dakwaan jaksa penuntut umum Fatar Daniel Pangabean saat persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Kasus ini berawal pada Desember 2016 sekitar pukul 09.00 Wib.

Kala itu terdakwa Perwita Sari mengatur janji untuk bertemu dengan Rizwan di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung dan Rizwan meng-iyakan.

Kemudian keduanya mencari tempat ngobrol di rumah makan padang.

Merasa tidak enak dilihat orang,  Rizwan mengajak Perwita untuk mengobrol di tempat yang tertutup.

"Akhirnya Rizwan mengajak Perwita ke Hotel Gemini Bandar Lampung," kata Fatar membacakan surat dakwaan

Setiba di dalam kamar, Perwita tidur di atas paha Rizwan,.

Selanjutnya keduanya melakukan hubungan intim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved