Laporkan Dugaan Pemalsuan Identitas Ketua Bawaslu Lampung, KRLUPB Siapkan Saksi Pejabat Kependudukan
Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menyiapkan saksi seorang pejabat kependudukan di Jakarta.
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menyiapkan saksi seorang pejabat kependudukan di Jakarta.
Saksi ini akan dihadirkan dalam sidang kedua laporan KRLUPB di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan berlangsung Rabu, 15 November 2017 di Jakarta.
Baca: Sepasang kekasih Dipaksa Mengaku Berbuat Mesum Lalu Diarak dan Ditelanjangi Warga
Teradu I adalah Ketua Bawaslu RI Abhan, sementara teradu II Komisioner Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
Pada sidang pertama 17 Oktober lalu, DKPP menerima dan mendengarkan laporan KRLUPB soal laporan KRLUPB tentang rekrutmen komisioner Bawaslu Lampung yang diduga bermasalah dan diduga memihak petahana.
Laporan KRLUPB berisi rekam jejak seputar dugaan pemalsuan identitas yang diduga dilakukan oleh anggota komisioner Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
Koordinator KRLUPB Rakhmat Husein DC mengatakan, kehadiran saksi tersebut sangat krusial guna memperkuat pembuktian kesimpulan pada sidang DKPP pertama beberapa waktu lalu.
"Tidak ada pretensi atau motif pribadi atas gugatan KRLUPB kepada ketua Bawaslu Lampung selain murni menegakkan etika dan aturan agar pelaksanaan pesta politik rakyat bisa berjalan dengan jujur dan adil dengan hasil benar-benar representasi dari keinginan rakyat," kata Rakhmat Husein lewat rilis yang diterima Tribun Lampung, Selasa 14 November 2017.
Terkait persoalan ini KRLUPB juga tidak akan berhenti mencari keadilan dan kebenaran. "Masih ada peradilan umum yang bisa ditempuh untuk membuktikan kebenaran terkait dugaan pelanggaran etik dan dugaan pidana yang terjadi," tandas Rakhmat.