Tamatan SMP Sudah Bisa Keluar Negeri, Sayangnya Tidak Diimbangi Ini

Tamatan SMP Sudah Bisa Keluar Negeri, Sayangnya Tidak Diimbangi Ini . ..... . . .

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
zoom-inlihat foto Tamatan SMP Sudah Bisa Keluar Negeri, Sayangnya Tidak Diimbangi Ini
IST
ilustrasi tenaga kerja indonesia (TKI)

Laporan Reporter Tribun Lampung  Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Gaji dengan nilai yang menggiurkan, merupakan alasan para tenaga kerja Indonesia hijrah ke luar negeri.  Ironisnya, minat keluar negeri ini tidak diimbangi dengan kecakapan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca: Bacaan Niat Puasa Senin- Kamis, 3 Keutamaannya Bikin Kamu Tambah Mantap Jalankan Ibadah Ini!

Baca: Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Optimis KEK Pariwisata Merak Belantung Ditetapkan Tahun Depan

Sehingga banyak dari mereka yang memenuhi persyaratan tergiur untuk mengadu nasib ke negeri orang. Anggota DPRD Pringsewu Nurul Ikhwan mengatakan, atas dasar itu lah banyak para TKI yang bekerja pada sektor informal.

"Informal itu, tamatan SMP saja bisa keluar negeri, kalau sektor formal, minimal biasanya SLTA," ujar Nurul, Rabu (15/11).

Kata Nurul, mereka yang pergi bekerja di sektor informal ini angan-angannya hanya bisa mengubah nasib. Sebab, mayoritas yang bekerja ke luar negeri adalah yang berlatar belakang ekonomi sangat minim.

Sebab, kata dia, gaji di luar negeri itu tiga sampai dengan empat kali lipat dari gaji di Indonesia. Khususnya, lanjut Nurul, bagi mereka yang bekerja pada sektor rumah tangga. Ia mencontohkan di Taiwan, pekerja rumah tangga itu berkisar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per bulannya.

Selain itu, bekerja pada sektor informal syarat lainnya lebih mudah. Seperti bisa berbahasa lokasi tujuan 25 persen sampai dengan 30 persen sudah dapat berangkat. Sedangkan pada sektor formal, biasanya minimal dapat berbahasa bahasa tujuan70 persen.

Selain itu, kata dia, kerja sektor formal di luar negeri itu biasanya hanya melalui Dinas Tenaga Kerja. Oleh karena itu, dia berharap supaya pemerintah memberikan suatu jalan keluar dengan semakin banyak membuka peluang kerja. Serta pemberian dasar upah yang layak supaya tidak pergi ke luar negeri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved