Berita Terkini Nasional

Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung yang Baru

Inilah rekam jejak Kapolda Lampung yang baru Brigjen Helfi Assegaf menggantikan Irjen polisi Helmy Santika.

Editor: taryono
Kompas.com
KAPOLDA LAMPUNG YANG BARU - Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri ditunjuk menjadi Kapolda Lampung menggantikan Irjen Helmy Santika, yang akan menjabat Pejabat Tinggi di Inspektorat Pengawasan Umum (itwasum). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Inilah rekam jejak Kapolda Lampung yang baru Brigjen Helfi Assegaf. 

Sebelum ditunjuk menjadi Kapolda Lampung menggantikan Irjen Helmy Santika, Brigjen Helfi Assegaf menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sejak 26 Juni 2024.

Sejak menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri, pernah mengungkap kasus Kasus MinyaKita, Kasus Beras Oplosan,  Kasus TPPU dan perjudian daring dan aset hotel, serta suplai dan distribusi gas 3 kg.

Berikut kasus yang pernah ditangani Brigjen Helfi Assegaf:

Kasus MinyaKita (Minyak goreng tidak sesuai isi kemasan)

Ia memimpin pengungkapan praktik pengurangan takaran minyak di bawah label “MinyaKita”. Dalam penggerebekan gudang di Depok ditemukan bahwa isi minyak lebih sedikit dari yang tercantum di kemasannya. 

Ia menyatakan bahwa pelaku yang mengurangi takaran di luar batas toleransi dapat dijerat dengan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen, hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. 

Sebagai solusi terhadap produk MinyaKita yang kemasannya sudah beredar tak sesuai, ia menyarankan agar dijual dalam bentuk curah tetapi tetap dengan ukuran per liter agar tidak terjadi kelangkaan produk. 

Kasus Beras Oplosan / Penyimpangan mutu beras

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satgas Pangan, Helfi Assegaf memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengujian (uji sampel) terhadap produk beras yang beredar untuk mendeteksi mutu atau takaran yang tidak sesuai standar. 

Dalam kasus produksi & distribusi beras premium oleh PT Padi Indonesia Maju (PT PIM), ditemukan adanya butiran menir dalam produk akhir, sehingga ia menetapkan beberapa tersangka pejabat terkait. 

Kasus TPPU dan perjudian daring dan aset hotel

Bareskrim menetapkan tersangka PT AJP (dan komisarisnya) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas perjudian online. Helfi Assegaf menyebut bahwa perusahaan tersebut memiliki aliran dana mencurigakan sejak 2007 dan baru sekarang dilakukan penyelidikan intensif. 

Dalam kasus pembangunan Hotel Aruss di Semarang, beliau mengungkap bahwa hotel tersebut dibangun dengan dana yang berasal dari aliran hasil TPPU perjudian daring. Nilai aliran dana mencurigakan yang ditemukan mencapai Rp 40,56 miliar melalui berbagai rekening, termasuk modus rekening nominee. 

Dalam kasus pembobolan rekening “dormant” senilai Rp 204 miliar, Helfi Assegaf menyebut bahwa penyidik belum secara gamblang menyebutkan pemilik rekening tersebut, tetapi menyebut inisial “S” yang diduga sebagai seorang pengusaha tanah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved