Berita Terkini Nasional
KPK Akan Panggil Gubernur Bobby Nasution, Tindaklanjuti Perintah Hakim
KPK mengatakan akan memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan terhadap menantu Presiden ke-7 RI Jokowi itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.
Asep mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali dari Medan untuk menjelaskan perintah hakim Pengadilan Tipikor Medan tersebut.
“Kemudian saudara BN (Bobby Nasution), kapan dilakukan pemanggilan? Ini kita nanti nunggu (JPU) pulang dulu, seperti itu. Dan ini juga nanti kita akan tanyakan dari Pak JPU-nya itu seperti apa,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Asep mengatakan, Jaksa KPK nantinya juga akan mendiskusikan materi yang akan didalami terkait pemanggilan Bobby Nasution tersebut.
“Materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan tidak efektif,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada 28 Juni 2025.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.
Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
Baca juga: Brigjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
(Tribunlampung.co.id/kompas.com)
Brigjen Helfi Assegaf Jadi Kapolda Lampung, Pernah Tangani Kasus Besar MinyaKita-Beras Oplosan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca Ternyata Oknum TNI |
![]() |
---|
Nasib 2 Anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka, Ayah Tewas Dibunuh, Ibu Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Identitas Jasad Tak Utuh, Diduga Wawan Pelaku Pembantaian 1 Keluarga di Pacitan |
![]() |
---|
1 Anggota TNI Gugur Akibat Diserang KKB di Kiwirok Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.