Pria Ini Nekat Jadi Kurir Ganja karena Butuh Uang untuk Pengobatan Anak
Pria Ini Nekat Jadi Kurir Ganja karena Butuh Uang untuk Pengobatan Anak
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Asep Mulyadi (25), warga Jalan Adisucipto, Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, yang tertangkap tangan kedapatan sedang membawa 1 Kg narkoba jenis ganja, mengaku diberi upah 300 ribu.
Hal tersebut diungkapkan saat tersangka dihadirkan polisi dalam gelar kasus di Mapolresta, Jumat, 17 November 2017.
Baca: Big Boss Mafia Italia Paling Kejam Meninggal Dunia di Sel Karena Ini
"Baru pertama kali ini pak, saya jadi perantara (kurir) narkoba," tutur Asep seraya menyesal di Mapolresta.
Menurut Asep, dirinya terpaksa melakoni tawaran pekerjaan dari temannya untuk mengantar narkoba.
lantaran sedang butuh uang, untuk biaya perobatan anaknya yang sedang sakit.
"Sebenarnya terpaksa pak, karena saya sedang butuh biaya perobatan anak lantaran sakit, akhirnya saya terima tawaran tersebut, " aku bapak satu anak.
Asep mengatakan, setelah mengantarkan ganja, Ia akan diberi upah 300 ribu.
Baca: Kenapa Hanya Setya Novanto yang Terluka Padahal Ada Sopir dan Ajudan di Dalam Mobil?
"Saya tidak tahu kepada siapa untuk mengantarnya, karena hanya disuruh untuk menunggu saja, " ujarnya.
"Kalau yang menyuruh saya inisial AR (DPO), setelah barang itu diambil, baru uangnya diberikan. Nahas, belum menerima uang itu saya tertangkap polisi, " ungkapnya.
Petugas Unit Tangkal Sabhara Polresta Bandar Lampung menangkap Asep Mulyadi (25), warga Jalan Adisucipto, Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur.
Asep diamankan polisi karena kedapatan petugas sedang membawa narkoba jenis ganja 1 Kg di Jalan dr. Harun, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Rabu, 15 November 2017.
Tersangka berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta.
"Iya benar, tersangka dan barang bukti sudah diterima," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Komisaris Indra Herlianto, Kamis, 16 November 2017.
Dari pelimpahan tersebut, menurut Indra, polisi menyita satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Mio warna biru BE 7438 YM, satu kg ganja.