Bingung Anaknya Punya Uang Banyak, Saat Ditanya Jawabannya Buat Orangtua Syok dan Lapor Polisi
Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang berinisial M (52) diduga melakukan rudapaksa pada anak di bawah umur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang berinisial M (52) diduga melakukan rudapaksa pada anak di bawah umur.
Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Sabtu 18 November 2017 dini hari tadi.
Baca: Beredar Foto Kaesang Nunggu MRT di Singapura, Netizen Ributkan Sosok Perempuan di Depannya
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, M diamankan oleh keluarga korban kemudian diserahkan ke polisi.
Berdasarkan alat bukti permulaan berupa hasil visum, keterangan saksi dan pengakuan pelaku sendiri akhirnya M diamanakan di Mapolresta Pekanbaru.
Dalam laporanya, orang tua korban menceritakan bahwa anaknya yang masih berusia 14 tahun saat ini dalam kondisi hamil.
Kepada orang tuanya, korban mengakui bahwa ia kerap dirudapaksa oleh M di sebuah rumah kosong di belakang rumah.
Baca: 2 Remaja Perempuan Jadi Korban Bullying, Ditampar dengan Sendal Lalu Dibeginikan
Terkuaknya rudapaksa terhadap korban berawal dari kecurigaan terhadap korban yang banyak memegang uang.
Orantua korban kemudian mempertanyakan kepada korban asal uang tersebut didapatkan.
Korban pun mengakui bahwa uang tersebut pemberian M setelah melakukan persetubuhan.
Mendengar jawaban itu orang tua korban melakukan pengecekan urine korban, ternyata korban positif hamil.
Dari pengakuan korban, M sudah sering menyetubuhi korban.
Usai melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut korban diberikan uang Rp 10 sampai Rp 20 ribu agar korban tidak bercerita kepada siapapun.
Baca: Begini Kata Kapolres Soal Penemuan Tulang Belulang Manusia di Pantai Ketang Kalianda