Bingung Anaknya Punya Uang Banyak, Saat Ditanya Jawabannya Buat Orangtua Syok dan Lapor Polisi

Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang berinisial M (52) diduga melakukan rudapaksa pada anak di bawah umur.

Editor: Teguh Prasetyo
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang berinisial M (52) diduga melakukan rudapaksa pada anak di bawah umur.

Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Sabtu 18 November 2017 dini hari tadi.

Baca: Beredar Foto Kaesang Nunggu MRT di Singapura, Netizen Ributkan Sosok Perempuan di Depannya

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, M diamankan oleh keluarga korban kemudian diserahkan ke polisi.

Berdasarkan alat bukti permulaan berupa hasil visum, keterangan saksi dan pengakuan pelaku sendiri akhirnya M diamanakan di Mapolresta Pekanbaru.

Dalam laporanya, orang tua korban menceritakan bahwa anaknya yang masih berusia 14 tahun saat ini dalam kondisi hamil.

Kepada orang tuanya, korban mengakui bahwa ia kerap dirudapaksa oleh M di sebuah rumah kosong di belakang rumah.

Baca: 2 Remaja Perempuan Jadi Korban Bullying, Ditampar dengan Sendal Lalu Dibeginikan

Terkuaknya rudapaksa terhadap korban berawal dari kecurigaan terhadap korban yang banyak memegang uang.

Orantua korban kemudian mempertanyakan kepada korban asal uang tersebut didapatkan.

Korban pun mengakui bahwa uang tersebut pemberian M setelah melakukan persetubuhan.

Mendengar jawaban itu orang tua korban melakukan pengecekan urine korban, ternyata korban positif hamil.

Dari pengakuan korban, M sudah sering menyetubuhi korban.

Usai melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut korban diberikan uang Rp 10 sampai Rp 20 ribu agar korban tidak bercerita kepada siapapun.

Baca: Begini Kata Kapolres Soal Penemuan Tulang Belulang Manusia di Pantai Ketang Kalianda

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved