Bingung Anaknya Punya Uang Banyak, Saat Ditanya Jawabannya Buat Orangtua Syok dan Lapor Polisi
Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang berinisial M (52) diduga melakukan rudapaksa pada anak di bawah umur.
Editor:
Teguh Prasetyo
Keterangan korban tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh keluarga korban dengan mendatangi rumah pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan. Untuk korban akan mendapat pemulihan dengan didampingi psikolog" ujar Bimo.
Atas dugaan pencabulan yang dilakukannya menurut Bimo, M dijerat dengan pasal 81 juncto pasal 76D Undang-undang RI Nomor . 35 tahun 2014 tentang oerubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Tribunpekanbaru/Budi Rahmat)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Tanya Anak Darimana Punya Uang Banyak, Orangtua Ini Syok Usai Tahu Jawabannya
Berita Terkait