Cuitan Fadli Zon Soal Setya Novanto Direspons Positif, Kata Netizen: Habis Digampar Prabowo Ya?

Cuitan Fadli Zon Soal Setya Novanto Direspons Positif, Kata Netizen: Habis Digampar Prabowo Ya?

Editor: soni
Warta Kota
Fadli Zon 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Cuitan Fadli Zon Soal Setya Novanto Direspons Positif, Kata Netizen: Habis Digampar Prabowo Ya?

Biasanya, Fadli Zon menjadi sasaran banyak pembenci di media sosial, tapi kicauan tentang Setya Novanto membuat dia dipuji.

Baca: Heboh! Beredar Motif Jilbab Ada Gambar Tak Senonoh

Wakil Ketua DPR itu tidak mau ambil pusing soal netizen yang banyak membully dirinya bahkan bikin banyak meme.

Rupanya, Fadli Zon selalu berbesar hati bahkan terhadap cacian dan hinaan yang diterimanya di media sosial.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dengan membantarkannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta selama 20 Hari.

Baca: Si Cewek Pengguna Promo Ini Malah Dapat Perlakuan tak Disangka-sangak dari Driver Ojek Online

Melansir dari Kompas.com, pembantaran penahanan Setya Novanto (Setnov) berlaku sejak 17 November 2017- 6 Desember 2017.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

"Menurut hasil pemeriksaan di RSCM sampai dengan malam ini, masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk kebutuhan observasi lebih lanjut, maka KPK melakukan pembantaran terhadap tersangka SN," kata Febri, Jumat malam.

Febri menjelaskan selama proses pembantaran, Setnov akan menjalani perawatan di RSCM. "Dijaga tim KPK dan Polri," ujarnya.

Febri menegaskan status Setnov adalah ditahan dengan membantarkannya di RSCM.

"Soal perkembangan kesehatannya, KPK berkoordinasi dengan RSCM dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," katanya.

KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.

"Menahan selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," ujar Febri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved