Drainase Buruk Warga Daerah Ini Kebanjiran Setiap Kali Hujan

Daerah Kami Tetap Alami Banjir yang Membahayakan. Gara gara drainase buruk.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga Perumahan Cluster Flamboyan  di Jl. Untung Suropati Gg. Family VI, Labuhan Ratu Raya, Kota Bandar Lampung yang kerap mengalami banjir setiap memasuki musim penghujan, menanggih janji Wali kota Bandar Lampung Herman HN.

Janji tersebut terkait dengan akan dilakukan normalisasi sungai dan perbaikan drainase seperti dibangun gorong-gorong dekat perumahan dan juga perbaikan drainase sepanjang aliran kali kecil yang berada di sekitar perumahan.

Baca: Viral Foto Jilbab Bermotif Gambar Tak Senonoh, Netizen Bereaksi

"Ya penyebab banjir itu disebabkan oleh buruknya drainase yang ada. Waktu itu Pak Wali sempat meninjau pasca banjir besar pada Selasa  14 Februari 2017," ungkap Ira, salah seorang warga setempat, Minggu (19/11).

‪Ketika meninjau lokasi banjir Bapak Wali Kota menyampaikan masyarakat diminta untuk bermusyawarah dan mengajukan proposal dari RT ke Camat kemudian diajukan kepada wali kota sehingga dapat dilakukan normalisasi sungai dan perbaikan drainase.

"Pada waktu itu warga sudah  musyawarah membahas permasalahan banjir dan drainase yang dilakukan pada hari Jumat 07 April 2017 di kantor Kelurahan Labuhan Ratu Raya dengan beberapa kesepakatan," tuturnya.

Kesepakatannya berisi warga menyepakati  perlu adanya normalisasi drainase dari belakang Pasca Sarjana UBL hingga kantor Kecamatan Labuhan Ratu Raya untuk dilaporkan kepada wali kota  agar segera dilakukan normalisasi.

"Itu termasuk pembangunan saluran drainase di belakang Cluster Flamboyan melalui pengajuan proposal, untuk jangka pendek warga berinisiatif secara swadaya membuat saluran air di sekitar perumahan dan seorang warga menghibahkan tanahnya seluas 40 m2 untuk pembuatan drainase di sekitar cluster Flamboyan," paparnya.

Baca: Sore Ini Dua Pelaku Cekok Hewan dengan Miras di Taman Safari Diperiksa Polisi

Lanjutnya, pembangunan aliran air secara swadaya telah dilakukan dan pengajuan proposal dari Kelurahan Labuhan Ratu Raya telah disampaikan pada 18 April 2017, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sesuai janji yang telah disampaikan pada saat meninjau lokasi banjir.‬

‪Karena tidak adanya tindak lanjut dalam rentang yang cukup lama setelah penyampaian proposal pengajuan tersebut, warga menyampaikan kembali surat permohonan normalisasi sungai dan perbaikan drainase kepada Wali Kota Bandar Lampung pada  28 September 2017.

"Namun lagi-lagi tidak ada tanggapan,  hingga setiap hujan turun daerah di Jl. Untung Suropati Gg. Famili VI Ujung LK.II Rt.003 Kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung selalu terjadi banjir yang mengakibatkan kerusakan, kerugian dan mengancam keselamatan warga yang tinggal di daerah tersebut," tukasnya. (eka)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved