Fakta Baru Dokter yang Tembak Mati Istrinya di Klinik, Sungguh Tak Disangka
Fakta Baru Dokter yang Tembak Mati Istrinya di Klinik, Sungguh Tak Disangka
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Fakta Baru Dokter yang Tembak Mati Istrinya di Klinik, Sungguh Tak Disangka.
Pengacara Ryan Helmi, Rihat Herijon Simanullang mengatakan, kliennya pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa.
Baca: Serem Banget, Politisi Ini Tawarkan Uang Rp 20 Miliar Untuk Penggal Artis Ini
Helmi, seorang dokter, merupakan tersangka pembunuh istrinya sendiri, Lety Sultri, yang juga seorang dokter.
"Sejak tahun 1999 dokter Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa. Nanti kami akan menghadirkan (ke persidangan) Bu Maria Poluan, salah satu dokter senior RSPAD, bahwa betul-betul dokter Helmi pasiennya," kata Rihat di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 23 November 2017.
Menurut Rihat, kelinnya itu rutin mengonsumsi obat penenang. Helmi, kata dia, nekat membunuh istrinya karena mengalami depresi berat.
"Kita boleh melihat fakta bahwa hampir setiap minggu atau setiap hari dokter Helmi mengkonsumsi alganax (obat penenang). Itu artinya semua orang tahu dokter Helmi ini mengalami depresi yang luar biasa," ucap dia.
Bagaimana Helmi bisa menjadi dokter meski mengidap gangguan kejiwaan? Rihat mengatakan, ia tak bisa menjelaskan hal itu.
"Ini yang sedang kami dalami. Makanya tadi kami sampaikan sebenarnya apa saja yang menjadi fakta yang konkret dan bisa kita lihat itu di persidangan lebih lanjut," kata Rihat.
Baca: Lamborghini-nya Ditabrak Penjual Ikan, Pria ini Tak Minta Ganti Rugi, Alasannya Bikin Trenyuh
Rihat mengaku kesulitan mengkorek informasi dari kliennya. Namun dia mendapat cukup keterangan dari pihak keluarga Helmi.
"Kalau dari keterangan keluarga, Pak Helmi dari dulu memang ada sesuatu yang beda. Kalau kami katakan gangguan jiwa, kami juga tidak etis ya. Kita lihat nanti," ujar dia. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Sejak Tahun 1999 Dokter Helmi Jadi Pasien Gangguan Jiwa"