Sempat Berhenti Pakai, Kakek Satu Cucu Ditangkap Simpan Sabu, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala
Sempat Berhenti Pakai, Kakek Satu Cucu Ditangkap Simpan Sabu, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kakek cucu satu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung.
Azhari Ibrahim (50), mengaku sempat berhenti menggunakan sabu selama dua tahun.
Baca: Ngaku Cemburu, Seorang Wanita Tega Bakar Istri dan Anak Mantan Suaminya Sampai Begini
Ia kembali menggunakan sabu karena pengaruh lingkungan.
“Saya kembali lagi menggunakan sebulan terakhir ini karena pengaruh temen-temen di Kampung Kaliawi,” ujarnya dengan lirih, Kamis 23 November 2017.
Warga Jalan H Agus Salim Gang Senen, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung ini mendapat satu paket sabu dari seorang yang bernama Kancil.
“Saya dapat barang (sabu) dari Kancil. Sekali beli Rp 250 ribu. Saya pakai sendiri, dan baru beli dua kali dengan Kancil,” terangnya.
Azhari menggunakan barang haram tersebut hanya di rumah, tidak di tempat lain.
“Ya selama saya menggunakan sabu keluarga tidak tahu, istri sudah cerai, saya tinggal bersama anak dan cucu,” tutupnya.
Baca: (VIDEO) Hammer Gelar Boom Sale di Mal Boemi Kedaton
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indra Herliantho Denis mengungkapkan penangkapan Kakek cucu satu asal Kaliawi berdasarkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba.
“Info awalnya tersangka bernama Azhari Ibrahim (50) adalah pengedar sabu, maka kita lakukan pengejaran,” ujar Kompol Indra Herlianto Denis, Kamis 23 November 2017.
Indra menuturkan penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Hi Agus Salim, Gg Senen, Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, 20 November 2017 pukul 12.00 wib.
“Saat digeledah ternyata tersangka ini tidak ada apa-apa, kami juga coba geledah kamarnya, nihil juga,” katanya.