Tim Yustisi Kota Bandar Lampung Jaring 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Tim Yustisi Kota Bandar Lampung Jaring 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung kembali menerima penyerahan sebanyak 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Jumat, 24 November 2017.

Para PMKS ini diserahkan pihak Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandar Lampung.

Ke-11 PMKS tersebut merupakan hasil razia Tim Yustisi, Monitoring dan Penertiban di lapangan terdiri dari delapan pekerja seks komersial (PSK), dua anak jalanan (Anjal), dan satu waria.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved