Jatanras Polda Lampung Bekuk Tersangka Perampokan Toko Emas Lampung Barat
Jatanras Polda Lampung Bekuk Tersangka Perampokan Toko Emas Lampung Barat
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Jatanras Polda Lampung menangkap satu dari kawanan perampok yang menyatroni toko emas di wilayah Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komiaris Besar Heri Sumarji, Senin, 04 Desember 2017 di Polda Lampung.
Baca: Chico Hakim Tangkap Pria yang Menghina Istrinya, Ini Kemudian yang Dilakukannya Dalam Mobil
"Iya benar, polisi berhasil menangkap tersangka yang beraksi di wilayah Lampung Barat, " kata Heri kepada Tribun Lampung.
Sayangnya mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta tersebut, enggan menjelaskan lebih lanjut peranan tersangka, termasuk membeberkan identitas tersangka.
Menurut Heri, tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat.
"Kasusnya masih dikembangkan dan polisi masih memburu kawanan pelaku lainnya, " papar alumnus akademi kepolisian (Akpol) 1989 tersebut.
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Toko Emas Zam Zam milik H Imron di Pasar Minggu, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat, Sabtu, 14 Oktober 2017, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kawanan perampok berjumlah empat orang. Para perampok berboncengan mengendarai dua sepeda motor Honda Revo.
Baca: Live Streaming RCTI Timnas Indonesia Vs Mongolia Kick Off Pukul 21.30 WIB
Setibanya di lokasi, mereka langsung menjarah seluruh perhiasan yang terpajang di dua etalase.
Para perampok sangat leluasa menjalankan aksinya, karena mereka membawa senjata api.
Bahkan, pemilik toko dikabarkan terkena tembakan dua kali di bagian perut, sehingga harus dilarikan ke RS Handayani Kotabumi, Lampung Utara.