Terungkap, Perampokan di Kantor BPJS Didalangi Bekas Anggota Polisi

Terungkap, perampokan di kantor BPJS didalangi bekas anggota polisi.Dia berkomplot dengan 5 orang lainya.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Muhamad Heriza
Pelaku perampokan kantor BPJS Bandar Lampung dihadirkan dalam ekspos perkara 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terungkap, perampokan di kantor BPJS didalangi bekas anggota polisi.

Baca: Waspada! Jika Tarik Uang di ATM Lalu Temukan Seperti Ini

Baca: Kaki Gadis Mungil Ini Dirantai, Alasan Orangtuanya Bikin Haru

Polresta Bandar Lampung bekerja sama dengan petugas KSKP Bakauheni berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di kantor BPJS Rajabasa, Bandar Lampung.

Satu di antara para pelaku adalah bekas anggota polisi berinisial RB (30), sebelumnya bertugas di Polres Oku Timur, Sumatera Selatan.

Pelaku lainnya berinisial AS (40), HS (39), RW (30), PS (42) dan JS (23).

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap 24 jam setelah beraksi merampok di kantor BPJS.

"Pasca kejadian Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan KSKP Bakauheni, untuk menjaring pelaku yang diindikasikan akan menyebrang pulau Jawa, " ujar Murbani saat menggelar kasus di Mapolresta, Rabu, 06 Desember 2017.

Baca: Pantas Raditya Dika Kepincut, Ini Penampilan Cantik Anissa Aziza dalam Balutan White Top

Menurut Murbani, pelaku berhasil diamankan saat akan menyebrang ke pulau jawa, setelah sebelumnya sempat diberikan tindakan tegas oleh petugas akibat melawan saat akan dilakukan penangkapan.

"Dari mobil para pelaku, ditemukan barang bukti hasil rampokan para pelaku berupa uang tunai, laptop, dan beberapa unit ponsel dan berbagai perlata yang digunakan para pelaku untul merampok, " bilangnya

Pantauan Tribunlampung.co.id, polisi juga menghadirkan para tersangka saat menggelar kasus di Mapolresta.

Terlihat para tersangka, merintih kesakitan akibat menahan bekas luka tembakan yang bersarang di masing-masing bagian kaki para tersangka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved