Wabah Difteri Meluas di Indonesia, Ini Daftar 11 Vaksin yang Wajib Diberikan Pada Anak
Wabah Difteri Meluas di Indonesia, Ini Daftar 11 Vaksin yang Wajib Diberikan Pada Anak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wabah Difteri Meluas di Indonesia, Ini Daftar 11 Vaksin yang Wajib Diberikan Pada Anak
Wabah difteri nampaknya terus meluas di wilayah Indonesia.
Baca: Sukses Bikin Takut Penonton, Begini Wajah Asli Pemeran Hantu di Film Horor
Untuk mencegah meluasnya wabah ini, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan imunisasi sesuai anjuran dokter.
Imunasi yang digunakan untuk mencegah difteri adalah DTP, yang juga berguna untuk mencegah tetanus dan pertusis.
Nah, Moms juga sebaiknya mengetahui vaksin-vaksin apa yang telah diwajibkan World Health Organization (WHO) untuk anak-anak Indonesia.
Melansir bumn.go.id, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan 99% vaksin untuk program imunisasi nasional merupakan produksi dalam negeri, yaitu buatan PT Bio Farma.
Sedangkan, 1% sisanya adalah vaksin impor yang biasanya menjadi pilihan bagi masyarakat yang diberikan melalui fasilitas kesehatan swasta.
Baca: 7 Fakta Denny Siregar yang Terbully Usai ILC- Nomor 6 Lawan Jonru
Menurut Penny, sebanyak 11 vaksin wajib yang diberikan kepada anak-anak Indonesia sudah memperoleh prakualifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Vaksin-vaksin tersebut adalah Difeteri Tetanus (DT), Tetanus difteri (Td), Difteri Tetanus Pertusis (DPT), Difteri Tetanus Pertusis Hepatitis B (DTP-HB), Hepatitis B, Campak, Poliomyelitis Oral (OPV), monovalent Oral Polio (mOPV), bivalent Oral Polio (bOPV), Tetanus Taksoid (TT).
Terakhir, vaksin baru penatabio, yang dicanangkan oleh pemerintah sejak Agustus 2013.
Sejauh ini, imunisasi yang wajib untuk bayi adalah Hepatitis B, Polio, BCG, Campak dan Pentavalen (DPT-HB-Hib).
Jenis imunisasi di atas harus diberikan secara lengkap sebelum anak berusia 1 tahun.
Adapun vaksinasi tambahan yang juga bisa diberikan pada anak yakni Pneumokokus (PCV), Varisela, Influenza, Hepatitis A dan Human Papiloma Virus (HPV), yang bisa diberikan pada anak kurun usia 7 bulan, di atas 2 tahun, hingga saat anak berusia 10 tahun.
(Fairiza Insani/Nakita.id)
Berita ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul "Difteri Mewabah! Ini Dia Vaksin Wajib yang Ditetapkan WHO. Si Kecil Sudah, Moms?"