Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Komentar Prabowo tak Diduga Disambut Tawa
Ahmad Dhani Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian, Komentar Prabowo tak Diduga disambut tawa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ahmad Dhani Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian, Komentar Prabowo tak Diduga disambut tawa
Jack Lapian, pendiri BTP Network melaporkan Ahmad Dhani dengan tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Karena itu musisi senior Tanah Air Ahmad Dhani saat ini menyandang status sebagai tersangka ujaran kebencian.
Baca: Ini Daftar Penelusuran Terpopuler di Google 2017 - Ada Surat Cinta untuk Starla Hingga Om Telolet Om
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
Lalu apa reaksi Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto? Diketahui saat ini Ahmad Dhani juga terdaftar sebagai fungsionaris DPP Partai Gerindra.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sempat bercanda kepada musisi yang juga kader partainya,Ahmad Dhani, saat deklarasi bakal calon Gubernur Jawa Tengah yang akan diusung Gerindra.
Baca: Setya Novanto Didakwa Korupsi e-KTP Bersama Keponakannya, Nama Istri Pun Ikut Disebut
Deklarasi dilakukan di kediaman Prabowo, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Awalnya, Prabowo tengah membahas kapabilitas Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono yang juga masuk dalam salah satu kandidat bakal cagub Jawa Tengah.

Menurut Prabowo, Ferry layak menjadi cagub Jawa Tengah meski akhirnya tidak jadi diusung Gerindra.
Prabowo mengatakan, sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry punya kompetensi kepemimpinan yang tinggi.
Baca: Wu Yongning, Si Penantang Maut Sengaja Rekam Kematiannya Sendiri dari Ketinggian 13,71 Meter?
Apalagi, dengan latar belakang Ferry sebagai aktivis.
"Kalau memberi pelajaran, Beliau punya materi khusus. Anda (Ferry) berapa kali ditahan? Pernah masuk penjara. Orde Baru ditahan. Kemarin (periode Susilo Bambang Yudhyono), dipenjara. Enggak apa-apa, Bung Karno pernah dipernjara," kata Prabowo, di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).