Gegara Status di Facebook, Kasus Pencabulan Pelajar SMP Ini Akhirnya Terungkap
Hati orangtua mana yang tak teriris saat tahu anak gadisnya dicekoki minuman keras (miras) sehingga tidak sadarkan diri dan disetubuhi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG -- Hati orangtua mana yang tidak teriris saat mengetahui anak gadisnya telah dicekoki minuman keras (miras) sehingga tidak sadarkan diri dan disetubuhi.
Hal ini dialami sebut saja Mt (13) salah satu siswi SMP di Kota Palembang.
Baca: Rekrutmen CPNS 2018- Pemerintah Buka Lowongan 250 Ribu CPNS 2018. Jumlah Formasi Pusat dan Daerah
Dirinya telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan tersangka berinisial Ro (17), warga Jalan Demang III, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Ca (41) ibu Mt melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Minggu 10 Desember 2017 kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Di hadapan polisi, warga Jalan Mujahidin, Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini menceritakan kejadian yang dialami anaknya terjadi pada Sabtu 11 November 2017 lalu, sekitar pukul 10.00- 04.00.
Kejadiannya di dalam TK YKAI di Jalan Demang III Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.
Baca: Tercyduk di Bandara, Begini Penampilan Terbaru Song Hye Kyo Setelah Menikah
Anaknya, diketahui tidak pulang ke rumah. Kemudian dijemput ayahnya di tempat kejadian perkara keesokan harinya.
Sebelumnya dikabarkan, pelaku sudah menghilangkan HP korban.
Pelaku dan orangtuanya tidak mau bertanggung jawab saat Ca minta ganti atas hilangnya HP tersebut.
Bukan mengganti melainkan pelaku bahkan membuat status di akun Facebook bahwa korban tidak perawan lagi.
Baca: Gadis Cantik MapanTinggalkan Orangtua, Pilih Ngamen di Jalan. Alasanya Tak Disangka
Mendengar informasi ini orangtua korban mendesak anaknya.
Korban pun akhirnya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi pada saat itu.