Sudah Pukuli Tukang Cukur Sampai Babak Belur saat Mabuk Sabu, Oknum Polisi Hanya Dihukum Seperti Ini

Masih ingat kasus oknum polisi aniaya tukang cukur rambut? Propam Polda Lampung menyatakan kasusnya

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
TKP penganiayaan terhadap tukang cukur oleh oknum Polres Tulangbawang, Brigadir Edwin Rais 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masih ingat kasus oknum polisi aniaya tukang cukur rambut?

Propam Polda Lampung menyatakan kasusnya sudah selesai.

Baca: Usai Heboh Tudingan Pelakor dan Menghilang, Ummi Pipik Tiba-tiba Muncul dengan Kondisi Begini

Ini dikarenakan kedua belah pihak sepakat berdamai.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna, Jumat, 22 Desember 2017.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna mengatakan, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum polisi Polres Tulangbawang, Brigadir Edwin Rais dengan tukang cukur rambut dianggap sudah selesai.

"Sebab, keduanya telah terjadi perdamaian dan menyelesaikan permasalahannya dengan cara kekeluargaan," jelas Hendra di Mapolda Lampung.

Dalam perdamaian itu, korban penganiayaan tidak jadi melaporkan perkara pidananya.

Kemudian oknum polisi yang bertugas di Polres Tulangbawang tersebut, hanya dikenakan sanksi ringan dan dilakukan pembinaan.

"Pembinaan mental, pembinaan rohani sudah dilakukan, bahkan rambut polisi sudah dicukur habis sampai botak, " kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna.

Diketahui, anggota Polres Tulangbawang Brigadir Edwin Rais menganiaya Sofyan Doni Kurniawan (24), tukang cukur di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

Baca: KAI Tanjungkarang dan BNN Tes Urine Masinis Kereta Api, Seperti Ini Hasilnya

Edwin menganiaya Sofyan hanya gara-gara tidak puas dengan hasil cukuran Sofyan.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Propam polda menyatakan perbuatan Brigadir Edwin Rais dipengaruhi narkoba.

Menurut Hendra, polisi juga sudah melakukan tes urine Edwin Rais yang hasilnya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Hendra mengatakan, emosi Edwin Rais tidak terkontrol karena pengaruh narkoba.

“Dia (Edwin Rais) mengakui menggunakan narkoba sudah satu tahun lebih,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved