Catat, Ini Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Natal dan Tahun Baru di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Ilustrasi - Perayaan malam tahun baru di Tugu Adipura Bandar Lampung, Kamis (31/12/2015). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perayaan hari raya Natal 2017 ditambah dengan Tahun Baru 2018 akan diprediksi membuat beberapa ruas jalan di Bandar Lampung mengalami penumpukan kendaraan. Oleh sebab itu Polresta Bandar Lampung melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi hal tersebut.

Kabagops Polresta Bandar Lampung Komisaris Sarpani mengungkapkan titik yang menjadi kemacetan diantaranya di Simpang Baruna, Pospam Sukamaju arah pantai Mutun dan Tugu Adipura.

Untuk itu pihaknya mengantisipasi dengan membuat rekayasa, salah satunya disimpang Baruna yakni dengan memasang traffic cone mulai dari pos Baruna hingga sejauh 2 km kea arah bakahuni agar Jalan lebih lebar dan dapat dilalui dua lajur kendaraan.

"Ini karena lalin arah Palembang-Bakauheni banyak, maka diberlakukan sistem pergeseran traffic cone, apabila kendaraan sudah mulai berkurang barisan traficon membagi dua jalan sama lebar tepatnya di depan marka, selain itu memasang petunjuk arah sementara," ungkap Komisaris Saprani, Minggu 24 Desember 2017.

Menurut Saprani, pemberlakukan rekayasa ini disebabkan volume kendaraan yang meningkat namun keadaan jalan sempit.

"Di simpang Baruna, kendaraan dari arah Palembang dan kendaraan dari arah Bandarlampung menuju Bakauheni saling bertemu di simpang Baruna, ditambah lagi banyak kendaraan yang berhenti di toko oleh-oleh," sebutnya.

Selanjutnya arus lalu lintas menuju ke Pantai Mutun, masih kata dia, yakni Jalan R. E. Martadinata yang mana sejalan ke Pantai Duta Wisata, Pantai Mutun, Pantai Sari Ringgung, Pulau pahawang dan Pantai Klara. Diprediksi mengalami kemacetan mengingat kondisi jalan sempit dan antrean tiket mengular hingga jalan utama.

"Maka untuk rekayasa lalu lintas menuju ke tempat wisata pantai di pertigaan jalan R E Martadinata dan jalan kusumayudha diberi pembatas sepanjang 25 meter," katanya.

Dengan adanya pembatas tersebut, kendaraan dari arah Mutun tidak boleh belok kanan ke arah Pasar kota Karang namun mengarah ke Taman Wisata Lembah Hijau.

"Kemudian di pertigaan R E Martadinata diberikan pembatas sepanjang 5 meter hingga ke pom bensin, tujuannya agar kendaraan dari arah Pasar kota Karang tidak mengarah ke Mutun melainkan balik arah Berputar Ke pom bensin," imbuhnya.

Sementara itu, untuk mengatasipasi kemacetan arus Lalin di malam tahun baru 2018 di Tugu Adipura, kendaraan dari arah jalan Raden Intan tidak boleh lurus ke depan Diponegoro, melainkan harus belok ke Jalan Jenderal Ahmad Yani atau Jalan Jendral Sudirman.

"Ini akan diberlakukan pukul 22.00 wib diseputar tugu Adipura saat malam tahun baru," tuturnya.

Selanjutnya kendaraan dari arah Jalan Diponegoro tidak boleh ke menuju ke jalan Jenderal Sudirman ataupun Ahmad Yani. Melainkan langsung dialihkan ke Jalan MH Thamrin.

"Terakhir, kendaraan dari arah jalan Jenderal Sudirman tidak boleh lurus menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, tetapi dialihkan menuju Jalan Diponegoro, kemudian ke Jalan MH Thamrin," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved