Berita Lampung

Mahasiswa di Pringsewu Lampung Ditangkap karena Curi Pakaian Dalam Perempuan

MRL akhirnya mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian pakaian selama sekitar satu tahun terakhir. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Dok Polres Pringsewu.
PENANGKAPAN - MRL (21), Mahasiswa semester 3 Universitas Aisyah Pringsewu, warga Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, ditangkap warga di Dusun Winokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB karena ketahuan mencuri pakaian dalam. 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu, MRL (21), ditangkap warga di Dusun Winokriyo, Pekon Wonodadi, Sabtu (8/11/2025) pukul 05.30 WIB, usai dicurigai mondar-mandir di kos mahasiswi. 
  • Penggeledahan kamar MRL menemukan puluhan stel seragam dan pakaian dalam wanita, diduga hasil pencurian di kos sekitar kampus. 
  • Setelah dibawa ke Polsek Gadingrejo, MRL mengaku telah mencuri pakaian selama sekitar satu tahun.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Pria berinisial MRL (21), mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu, ditangkap warga di Dusun Winokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, kejadian bermula saat warga setempat merasa curiga melihat MRL mondar-mandir di area kos mahasiswi dekat kampus Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) pada dini hari. 

Saat ditegur, pelaku beralasan hendak membangunkan adiknya yang tinggal di kos tersebut. 

Namun setelah dicek bersama warga, ternyata tidak ada mahasiswa yang memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Merasa ada yang janggal, warga kemudian membawa MRL ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan, sekaligus menghubungi pihak kepolisian. 

Setelah petugas datang, pelaku tetap bersikeras tidak mengakui perbuatannya. 

Polisi dan warga akhirnya memutuskan untuk melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku yang ternyata berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Hasilnya cukup mengejutkan, kamar MRL, petugas menemukan puluhan stel pakaian seragam kampus dan sekolah hingga pakaian dalam wanita yang disimpan di dalam beberapa tas, lemari baju, dan di atas kasur. 

Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil pencurian di sejumlah kos sekitar kampus UAP.

“Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama seluruh barang bukti ke Polsek Gadingrejo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kapolres, Minggu (9/11/2025).

Dalam pemeriksaan, ungkapnya, MRL akhirnya mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian pakaian selama sekitar satu tahun terakhir. 

Ia berdalih, pakaian-pakaian hasil curiannya tidak untuk dijual, melainkan hanya dijadikan koleksi pribadi.

Yunus menjelaskan, dari hasil penyitaan terdapat sekitar 90 potong pakaian berbagai jenis yang dijadikan barang bukti. 

Rinciannya, 25 helai baju seragam mahasiswa UAP, 37 rok atau bawahan warna ungu, 10 helai hijab, satu bra, serta tiga rompi warna hijau. 

Selain itu, juga ditemukan beberapa seragam sekolah, terdiri dari 4 baju warna ungu, 1 rok hijau, 3 rok merah, 3 rok biru, dan 3 rok abu-abu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved