Video Tribun Lampung
(VIDEO) Hanya 100 Guru Lampung yang Dapat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Provinsi Lampung tahun ini mendapatkan jatah dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Provinsi Lampung tahun ini mendapatkan jatah dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 100 Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) guru.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagakerjaan Disdikbud Lampung Retno Setyaningrum, Rabu, 27 Desember 2017, mengatakan baru 100 guru dapat NUPTK.
Baca: Peresmian Flyover MBK Bandar Lampung di Malam Tahun Baru Tanpa Pesta Meriah
"Kalau jatah kita (Lampung) itu hanya 1000 guru dari 18 ribu guru jenjang SMP dan SMA, tapi kenapa hanya 100 guru saja yang dapat NUPTK," ujarnya saat diwawancarai Tribun Lampung di Hotel Horison di sela-sela acara pelantikan pengurus PATRI Lampung.
Kedepannya, ia akan terus mendesak agar Kemendikbud memberikan jatah yang seharusnya Lampung menerima NUPTK tersebut.
Jika setiap guru telah mendapatkan NUPTK maka tenaga pendidik itu berhak mendapatkan tunjangan lain di luar sertifikasi.
Dengan persyaratan sebelumnya bagi guru itu wajib mendapatkan surat rekomendasi dari kepala daerah (Bupati atau Walikota).
Lalu, para guru honorer itu minimal mengajar selama 24 jam, maka tunjangan non PNS itu akan didapatkannya secara otomatis.
"Tunjangan dana non PNS ini didapatkan hampir sama dengan sertifikasi, termasuk waktunya juga," katanya.