Beredar Video PNS Kemenag Cirebon Minta Maaf Usai Fitnah Presiden Jokowi, Netizen Tak Terima

VIDEO PNS Kemenag Cirebon Minta Maaf Usai Fitnah Presiden Jokowi, Netizen Tak Terima

Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
surat permintaan maaf pns kemenag cirebon 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Wilayah Kementerian Agama di Cirebon menyebarkan berita hoax tentang Presiden RI Joko Widodo.

Berita hoax ini ia sebarkan di grup WhatssApp Aksi Bela Islam Arrahman.

Baca: Putri Gus Dur Coba Selamatkan Anjing yang Ditinggal Berjam-jam di Dalam Mobil

Berita hoax ini berisi unsur SARA yang hendak menjatuhkan pemerintahan Jokowi dengan citra negatif.

PNS tersebut bernama Maskum. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Setelah identitasnya terkuat, Maskum yang merupakan lulusan S2 ini akhirnya meminta maaf.

Ia membuat surat pernyataan permintaan maaf. Surat tersebut tersebar di media sosial.

SURAT PERNYATAAN

Yang bertandatangan di bawah ini saya
Nama: Maskum
Tempat Tanggal Lahir: Kuningan, 21 April 1967

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya berjanji di hadapan Pejabat Kementrian Agama Kabupaten Cirebon bahwa saya tidak akan mengulangi membagikan info yang belum tentu kebenarannya (hoax). Hal tersebut terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan saya untuk mengidentifikasi kebenaran dari berita yang marak beredar di media sosial. Berita yang telah saya bagikan dalam grup whatsapp Aksi bela Islam Arahman adalah berasal dari grup whatsapp lain (yang saya tidak ingat nama grupnya) dan benar-benar bukan saya yang membuatnya

Adapun postingan yang muncul mengenai penjualan tanah di kelurahan Sukapura kecamatan Kejaksaan adalah tanah milik orang lain yang meminta untuk menjualkan tanahnya kepada saya

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya meminta maaf kepada pihak-pihak yang telah merasa dirugikan dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi

Cirebon, 28 Desember 2017
Yang membuat pernyataan,
(ditandatangani)
Maskum

surat permintaan maaf
surat permintaan maaf ()

Kementerian Agama membenarkan bahwa Maskum adalah pegawainya. Ini disampaikan melalui akun resmi Twitter Kementerian Agama @Kemenag_RI.

Baca: Hukum Rayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved