Hukum Rayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam
setiap pergantian tahun umat Islam ikut bersuka cita dalam menyambutnya. Apa hukumnya Pak Ustaz dalam merayakan tahun baru masehi.
Penulis: Yoga Noldy Perdana | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Yoga Noldy Perdana
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Assalamualaikum WR Wb MUI, setiap pergantian tahun umat Islam ikut bersuka cita dalam menyambutnya. Apa hukumnya Pak Ustaz dalam merayakan tahun baru masehi.
Baca: Putri Gus Dur Coba Selamatkan Anjing yang Ditinggal Berjam-jam di Dalam Mobil
Baca: Dilantik Hari Ini, Samsul Hadi Resmi Bupati Hitungan Puluhan Hari
Tolong difatwakan kepada umat Islam jangan sampai kita terjerumus dalam kebathilan Wassalamualaikum Wr Wb
Pengirim: 082183098xxx
Lebih Baik Perbanyak Ibadah
Merayakan tahun baru selama tidak berlebih-lebihan dan tidak mengandung unsur kemaksiatan tidak apa-apa.
Itu tergantung niat orangnya dalam merayakan tahun baru tersebut untuk bersyukur atau tidak.
Yang dilarang itu ketika ikut merayakan namun didalamnya terdapat unsur yang sia-sia, hura-hura, apalagi sampai menjurus kepada kemaksiatan
Lebih baik perbanyaklah dengan ibadah saat menyambut tahun baru.
KH Munawir
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung