Hukum Rayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam

setiap pergantian tahun umat Islam ikut bersuka cita dalam menyambutnya. Apa hukumnya Pak Ustaz dalam merayakan tahun baru masehi.

Penulis: Yoga Noldy Perdana | Editor: soni
Thinkstockphotos
Tahun baru ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Yoga Noldy Perdana

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Assalamualaikum WR Wb MUI, setiap pergantian tahun umat Islam ikut bersuka cita dalam menyambutnya. Apa hukumnya Pak Ustaz dalam merayakan tahun baru masehi.

Baca: Putri Gus Dur Coba Selamatkan Anjing yang Ditinggal Berjam-jam di Dalam Mobil

Baca: Dilantik Hari Ini, Samsul Hadi Resmi Bupati Hitungan Puluhan Hari

Tolong difatwakan kepada umat Islam jangan sampai kita terjerumus dalam kebathilan Wassalamualaikum Wr Wb

Pengirim: 082183098xxx

Lebih Baik Perbanyak Ibadah

Merayakan tahun baru selama tidak berlebih-lebihan dan tidak mengandung unsur kemaksiatan tidak apa-apa.

Itu tergantung niat orangnya dalam merayakan tahun baru tersebut untuk bersyukur atau tidak.

Yang dilarang itu ketika ikut merayakan namun didalamnya terdapat unsur yang sia-sia, hura-hura, apalagi sampai menjurus kepada kemaksiatan

Lebih baik perbanyaklah dengan ibadah saat menyambut tahun baru.

KH Munawir
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved