Pelayanan Pemutihan Pajak Sampai 31 Desember Pukul 24.00 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB roda dua maupun empat masih akan dilayani sampai hari Minggu, 31 Desember, pukul 24.00 WIB.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma jatah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) roda dua maupun empat masih akan dilayani sampai hari Minggu, 31 Desember, pukul 24.00 WIB.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Humas Pemprov Lampung Bayana saat dihubungi Tribun, Sabtu (30/12/2017). "Iya bener, program pemutihannya sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB. Ini sengaja untuk memberi kesempatan kepada masyarakat karena banyak permintaan. Sehingga pemprov mengambil kebijakan pelayanan diberikan sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB," ujarnya via telepon.
Baca: Setelah Minta Maaf Usai Disomasi, MUA Ayu Ting Ting Kembali Berulah, Sebut Via Vallen Kampungan!
Seperti diketahui, program pemutihan ini resmi dibuka oleh Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk Rajabasa, Bandar Lampung, pada Selasa, 17 Oktober 2017.
Program ini berlaku untuk semua jenis pajak, baik tahunan maupun lima tahunan. Untuk itu, seluruh masyarakat penunggak pajak kendaraan diminta dapat memanfaatkan kesempatan program pemutihan ini.
Sementara itu, ratusan warga masih memadati Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk Rajabasa, Bandar Lampung hingga Sabtu, 30 Desember 2017, pukul 16.00 WIB.
Baca: DBH Kabupaten Kota 2 Tahun Mampet, Rakhmat Husein Dkk Tuding Pemprov Ingkar Janji
Sejumlah warga yang antre mengikuti pemutihan pajak ini mengaku datang ke kantor Samsat sejak pukul 06.00 pagi.
Salah satunya diungkapkan Sidin, warga Sukabumi Bandar Lampung. Ia mengaku, sudah antre sejak jam 06.00 WIB. Dan mengurus pajak tersebut 3 hari. "Dari informasi, hari ini terakhir. Jadi antre lagi dari jam 06.00 WIB hingga sore ini," kata dia.
Hal senada diungkapkan Riski, warga Way Halim. Dia mengaku sudah mengurus pajak kendaraannya sejak hari Kamis, 28 Desember 2017. Namun karena pendaftar sangat banyak, jadi tidak kelar dalam satu hari. "Hari ini saya antre lagi sejak pukul 05.30 WIB," kata dia singkat.
Sementara Ajay, warga Gunung Sulah mengaku, baru hari ini antre ikut pemutihan. Dia pun sudah datang ke kantor Samsat Rajabasa sejak pukul 06.00 WIB. "Saya baru ada duitnya sekarang. Jadi baru hari ini ikut pemutihannya," kata dia.(tna/okt)