Bisakah Daftar BPJS Kesehatan Pakai KTP Luar Bandar Lampung?
Saya mau tanya bisa tidak saya dan anak saya mendaftar menjadi peserta JKN-KIS Kota Bandar Lampung karena saya baru satu tahun tinggal disini
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA Yth BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Saya mau tanya bisa tidak saya dan anak saya mendaftar menjadi peserta JKN-KIS Kota Bandar Lampung, karena saya baru satu tahun tinggal di Bandar Lampung.
Suami saya orang Bandar Lampung, sementara saya asli dari Demak, Jawa Tengah (Jateng), sedangkan saya masih memegang KTP Jateng. Mohon penjelasannya, terimakasih.
Pengirim: +62895620948xxx
Bisa Pakai Surat Domisili
Terima kasih atas pertanyaanya. Kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta JKN-KIS wajib melengkapi persyaratan Fotokopi KTP dan Fotokopi KK, untuk pemilihan kelas 1 dan 2 ditambah Fotokopi buku tabungan BRI/BNI/Mandiri.
Jika belum memiliki KK setelah menikah, diharapkan untuk terlebih dahulu membuat KK. Jika sudah memiliki KK bersama suami namun di luar daerah, bisa dengan surat domisili dari RT atau Kelurahan setempat.
NURMAN
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kes Cab Bandar Lampung