Tak Kapok Gunakan Narkoba, Artis Jennifer Dunn Ditangkap Lagi, Ini Sederet Kontroversial Jedun
Artis Jennifer Dunn yang belum lama ini menjadi bahan perbincangan karena dicap pelakor, kembali bikin heboh.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID JAKARTA - Artis Jennifer Dunn yang belum lama ini menjadi bahan perbincangan karena dicap pelakor, kembali bikin heboh.
Kali ini tidak terkait dengan perebut suami orang tetapi tersandung lagi dengan kasus narkoba.
Sebelum ditangkap aparat Narkoba Polda Metro Jaya, Jedun--panggilan Jennifer Dunn sudah pernah terlibat dalam kasus narkoba.
Setidaknya tercatat sudah tiga kali Jedun ditangkap polisi terkait dengan kasus narkoba.
Kasus pertama, tahun 2005. Jennifer Dunn ditangkap karena kepemilikan ganja.
Saat itu, usia Jennifer Dunn masih 15 tahun.
Baca: Fakta-fakta tentang Jennifer Dunn yang Kini Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Baca: Viral! Ayah-Anak Pertaruhkan Nyawa Seberangi Jembatan Rusak ke Sekolah, Lihat Videonya
Kasus kedua, Oktober 2009. Lagi-lagi Jennifer Dunn ditangkap dengan kasus serupa, yakni kepemilikan 7 butir ekstasi di rumahnya.
Setelah melalui proses, pengadilan Negeri Jakarta Barat lalu memvonis Jedun empat tahun penjara
Dia dinyatakan bebas pada tahun 2012..
Kini Jennifer Dunn kembali ditangkap polisi.
Wanita yang kerap dicap pelakor ini disebut Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ditangkap terkait narkoba.
"Rencananya rilis jam 3 nanti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa, 2 Januari 2018.
Apa barang bukti yang sudah dikantongi polisi, kita tunggu saja pukul 15 nanti atau jam 3 sore.