Video Tribun Lampung

(VIDEO) Nih Kata Tersangka Jambret Usai Dibekuk Polresta Bandar Lampung

Dua tersangka jambret ditembak polisi seusai menjambret di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: wakos reza gautama

Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dua tersangka jambret ditembak polisi seusai menjambret di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.

Kedua tersangka tersebut, bernama Riyan (26) dan Hendri (49), kedunya merupakan warga Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung.

Baca: Diserang Netizen Karena Posting Tulisan Berbau SARA, Akun BNI Syariah Akhirnya Buka Suara

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono menjelaskan, peristiwa jambret tersebut terjadi pada Senin, 01 Januari 2018, di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.

Korban jambret diketahui bernama Evi Puspita Sari, warga Garuntang, Bandar Lampung.

Saat itu Evi (korban) hendak dalam perjalanan pulang, sesampainya di Jalan Sudirman, Pahoman, Bandar Lampung tiba - tiba kendaraan sepeda motor yang ditumpangi itu, dipepet oleh dua orang berboncengan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop warna putih.

Dipepet tersangka Jambret, Ponsel Evi yang Tergeletak di dasbor Raib.

Kemudian, kedua tersangka langsung merampas ponsel milik korban yang diletakkan didasbor motor miliknya dan kedua pelaku berhasil melarikan diri.

"Pascakejadian, korban langsung mendatangi dan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung," jelas Harto, saat menggelar kasus di Mapolresta, Selasa, 02 Januari 2018.

Menurut Harto, seusai polisi menerima laporan dari korban, polisi langsung bergerak di lapangan dan melalukan pencarian.

"Alhasil polisi berhasil melakukan penjaringan dan pencegatan terhadap dua tersangka di wilayah Kemiling, Bandar Lampung," ungkapnya.

"Dua tersangka diringkus, dua (2) jam setelah beraksi menjambret ponsel milik korban di Jalan Sudirman, Pahoman, Bandar Lampung," imbuhnya.

Baca: Ditantang Gelut di Atas Ring oleh Ibu Hamil Gara-gara Videonya, Begini Jawaban Ria Ricis

Saat kasus di gelar di Mapolresta Bandar Lampung, kedua tersangka penjambretan juga menyampaikan maaf dan pesannya kepada warga yang menggunakan kendaraan roda dua khususnya para wanita.

“Kepada para korban yang telah saya ambil barangnya, saya minta maaf. Pesan saya jangan letakkan handphone di dashboard dan tas juga jangan di letakkan di gantungan motor. Sebaiknya di letakkan di dalam bagasi jok motor. Saya sudah tobat dan berjanji tidak mau mengilangi perbuatan saya ini,” janjinya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved