Berita Terkini Nasional
Modus Office Boy Peras Mahasiswi Rp2,96 Juta, Uangnya Dipakai Beli HP
Aksi bejat dilakukan office boy bernama Padli Husein (26) yang tega memeras seorang mahasiswi berinisial CC (21) menggunakan rekaman video asusila.
Ringkasan Berita:
- Seorang office boy (OB) bernama Padli Husein (26) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memeras mahasiswi berinisial CC (21) menggunakan video asusila hasil rekaman tindak kekerasan asusila.
- Uang hasil pemerasan Rp2,96 juta digunakan pelaku untuk membeli ponsel.
- Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Medan pada 1 November 2025 setelah korban melapor ke polisi.
- Pelaku dijerat Pasal 368 subsider 369 KUHP tentang pemerasan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Langkat - Seorang office boy (OB) di Medan, Padli Husein (26), ditangkap polisi usai memeras seorang mahasiswi berinisial CC (21) menggunakan video asusila.
Uang hasil pemerasan senilai Rp2,96 juta itu digunakan pelaku untuk membeli ponsel baru.
Video asusila adalah rekaman yang berisi adegan atau tindakan bermuatan seksual yang melanggar norma kesopanan, etika, dan hukum. Biasanya menampilkan aktivitas intim seseorang yang seharusnya bersifat pribadi dan tidak pantas untuk disebarkan ke publik. Penyebaran atau pembuatan video asusila tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai undang-undang di Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pelaku awalnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan Tinder, kemudian melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp.
“Pada Juni 2025, pelaku mengajak korban berkeliling Kota Medan menggunakan mobil. Saat itu pelaku meminta korban menemaninya ke kantor tempat bekerja di Kompleks CBD Polonia, Medan,” ujar Ghulam, sebagaimana dikutip dari TribunJatim.com yang melansir Kompas.com, Selasa (4/11/2025).
Pelaku yang bekerja sebagai office boy kemudian melancarkan aksinya di kantor tersebut.
“Sampai di parkiran kantor, korban mengalami kekerasan asusila yang berlanjut di dalam kantor. Saat itu korban masih bekerja di sana sebagai tukang bersih-bersih,” jelas Ghulam.
Pelaku sempat mengancam korban akan dipukul jika menolak. Usai kejadian, korban kembali ke kosnya di kawasan Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Aksi Kedua Direkam Kamera
Beberapa minggu kemudian, Padli kembali menemui korban dengan alasan ingin meminta maaf. Namun peristiwa serupa kembali terjadi.
Kali ini, pelaku merekam adegan asusila menggunakan ponsel.
“Dua hari kemudian, pelaku mengirimkan video itu ke korban dan mulai melakukan pemerasan,” kata Ghulam.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke teman-teman korban jika tidak diberi uang.
Korban akhirnya menyerahkan uang total Rp2.960.000 kepada pelaku.
Baca juga: Fakta Mengejutkan Dibongkar Ibu Angkat Prada Lucky, Dilarang Foto dan Video
“Hasil pemerasan itu dipakai pelaku membeli handphone dan keperluan lainnya,” tambah Ghulam.
Korban Lapor Polisi
Merasa terus diancam, korban akhirnya melapor ke Polres Langkat pada 30 Oktober 2025.
| Fakta Mengejutkan Dibongkar Ibu Angkat Prada Lucky, Dilarang Foto dan Video |
|
|---|
| Warga Geger IRT Ditemukan Tewas Mengenaskan, 30 Menit Sebelumnya Masih Aktivitas |
|
|---|
| Motif 5 Pelaku Aniaya Musafir di Masjid Agung Sibolga hingga Tewas |
|
|---|
| Setianingsih Ditemukan Meninggal Membusuk, Jasadnya Ditunggui 2 Anaknya |
|
|---|
| Malu Punya Banyak Anak, Solehak Tega Kubur Bayi Baru Saja Dilahirkan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.