Berusaha Kabur dan Beginikan Petugas, Dua Pelaku Curanmor Didor

Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) seusai beraksi di wilayahBandar Lampung.

Kedua pelaku tersebut bernama Ongki Aprizal (19) dan Apriansyah (19), keduanya n warga Jabung, Lampung Timur (Lamtim).

Baca: Intip 8 Artis Bollywood yang Tetap Cantik Meski Tanpa Make Up

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua pelaku diringkus polisi sesuai mereka beraksi mencuri sepeda motor parkiran kantor Bank BNI di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut  langsung bergerak melalukan penyelidikan dan pengejaran. "Hasilnya kedua pelaku tertangkap di Jalan Ir Sutami, Lampung Selatan," terang Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Rabu 03 Desember 2018

Baca: Ssstt . . . Jangan Bilang-bilang, Ini Bocoran Formasi CPNS 2018, Februari Lho Bukaannya

Menurut Harto, kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi petugas timah panas, karena selain melakukan perlawanan aktif kepada petugas, kepada pelaku juga berusaha melarikan diri.

"Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan menembak kedua kaki pelaku," ungkapnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved